Politik & Pemerintahan
Beranda / Politik & Pemerintahan / Literaia 2026: Mendorong Karya Sastra Indonesia Menjadi Kekayaan Intelektual Bernilai Ekonomi

Literaia 2026: Mendorong Karya Sastra Indonesia Menjadi Kekayaan Intelektual Bernilai Ekonomi

Literaia 2026: Mendorong Karya Sastra Indonesia Menjadi Kekayaan Intelektual Bernilai Ekonomi

Festival LITERAIA 2026 hadir sebagai platform berharga untuk mengembangkan karya sastra Indonesia dalam berbagai sektor industri kreatif. Melalui kolaborasi antara penulis, penerbit, komunitas literasi, dan pelaku usaha kreatif, festival ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang produktif.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Negeri Elok. Berlangsung di Museum Nasional pada hari Minggu, 11 Oktober 2026, festival ini mengangkat tema “Literasi Sumatera”. Tema ini mencakup serangkaian acara seperti diskusi, lokakarya, dan instalasi seni yang bertujuan untuk mengeksplorasi potensi karya sastra sebagai aset intelektual dengan nilai ekonomi yang tinggi.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menekankan bahwa karya sastra memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut melalui konsep storynomics, yang merupakan pemanfaatan kekuatan narasi untuk menciptakan nilai tambah dalam ekonomi. “Sastra adalah fondasi dari ekonomi kreatif berbasis penceritaan atau storynomics,” ungkapnya.

Dalam pandangannya, karya tulis seharusnya tidak semata-mata dianggap sebagai bahan bacaan. Sebaliknya, ada peluang besar untuk mengembangkan karya tersebut menjadi berbagai bentuk produk kreatif lainnya, seperti film, animasi, permainan, pertunjukan, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, pengembangan dan komersialisasi kekayaan intelektual dinilai sangat penting untuk memperluas akses pasar serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi para penulis.

Untuk mendukung keberlanjutan industri penerbitan, Kementerian Ekonomi Kreatif, bersama dengan Kementerian Keuangan dan lembaga terkait lainnya, sedang berupaya untuk mengubah kebijakan perpajakan mengenai royalti buku. Rencananya, royalti tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen. Saat ini, usulan kebijakan tersebut sedang dalam tahap harmonisasi.

Menko AHY Dukung Pembangunan Infrastruktur Digital untuk Kesetaraan dan Peluang Generasi Muda

Pembukaan festival ditandai dengan pembacaan dramatis (dramatic reading) novel terkenal Laskar Pelangi. Teuku Riefky berkolaborasi dengan penulis Ratih Kumala, Valerie Patkar, Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin, serta perwakilan dari Negeri Elok dalam acara ini. Pembacaan tersebut tidak hanya menjadi momen spesial, tetapi juga menegaskan nilai karya sastra sebagai bagian integral dari budaya Indonesia.

Festival ini juga menyajikan instalasi seni yang menarik, di mana Dedy Sufriadi menciptakan karya seni menggunakan buku-buku sastra yang berasal dari Sumatera. Selain itu, terdapat program Membaca Bersama Anak-Anak Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan minat baca, serta sejumlah diskusi dan lokakarya yang melibatkan berbagai pihak. Negeri Elok pun berkolaborasi dengan komunitas kreatif untuk menyumbangkan dan merekomendasikan buku-buku sebagai koleksi di Perpustakaan Museum Nasional.

Melalui serangkaian kegiatan ini, pengembangan karya sastra diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang untuk kolaborasi antara berbagai subsektor. Selain itu, diharapkan juga dapat memperluas akses masyarakat terhadap literasi Indonesia, sehingga kualitas sastra dan budaya kita semakin dikenal dan dihargai di tingkat global. Festival LITERAIA 2026 menjadi salah satu langkah penting menuju masa depan yang lebih cerah bagi dunia sastra di Indonesia.

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Atasi Delapan Titik Longsor di Ruas Tapan-Jambi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan