Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Rustian yang telah mengabdi sebagai birokrat sejak tahun 1998 dan menjabat sebagai Sestama BNPB sejak tahun 2023.
KPK menyatakan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dalam lingkungan BNPB, terutama yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Namun, penyidik hingga saat ini belum memberikan rincian mengenai peran masing-masing individu yang ditangkap.
Selain Rustian, beberapa pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai serta tenaga ahli BNPB, dan pihak swasta juga turut diamankan dalam operasi ini.
Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.
Rustian memulai karirnya sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada tahun 1998. Sepuluh tahun kemudian, ia berpindah ke BNPB dan melanjutkan karirnya di lembaga yang fokus pada penanggulangan bencana.
Selama bertugas di BNPB, Rustian pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum. Pada tahun 2016, ia diangkat menjadi Direktur Peralatan di Deputi Bidang Logistik dan Peralatan.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Utama, Rustian merupakan Direktur Sumber Daya Darurat di Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB.
Pada 28 Juli 2023, Rustian dilantik oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sebagai Sekretaris Utama. Jabatan ini menempatkannya dalam posisi strategis untuk mengoordinasikan administrasi serta memberikan dukungan organisasi di BNPB.
Sebagai Sekretaris Utama, Rustian bertugas untuk mengoordinasikan pelaksanaan tugas, memberikan pembinaan, serta memberikan dukungan administrasi kepada semua unsur di BNPB.
Rustian memiliki latar belakang pendidikan yang cukup mengesankan. Ia mengenyam pendidikan sarjana sains dan profesi apoteker di Jurusan Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Andalas. Selanjutnya, ia meraih gelar magister dalam Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2005.
Pada tahun 2022, Rustian berhasil menyelesaikan pendidikan doktor dalam Ilmu Administrasi Publik di Universitas Brawijaya. Disertasinya mengangkat isu reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dengan sudut pandang smart governance, yang berfokus pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah.



Komentar