Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Jokowi Menanggapi Dugaan Penyadapan Prabowo: Respons Dinilai Normatif

Jokowi Menanggapi Dugaan Penyadapan Prabowo: Respons Dinilai Normatif

Jokowi Menanggapi Dugaan Penyadapan Prabowo: Respons Dinilai Normatif

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyampaikan kritiknya terhadap respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan penyadapan yang menimpa Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dino, pernyataan yang disampaikan Jokowi, yang hanya meminta semua pihak untuk mematuhi proses hukum, terkesan normatif dan tidak menunjukkan sikap tegas terhadap kasus ini.

Kritik tersebut disampaikan Dino melalui akun media sosial X pada tanggal 6 November 2026. Ia berpendapat bahwa respons Jokowi tidak menunjukkan keprihatinan atau kekecewaan yang seharusnya ada terkait dugaan penyadapan yang menimpa Prabowo serta sejumlah tokoh lainnya.

“Komentar Bapak Joko Widodo mengenai kasus penyadapan Presiden masih sangat lemah dan normatif, dan, berbeda dari komentar Istana atau sejumlah parpol, tidak sedikitpun mencerminkan rasa prihatin, kecewa atau marah,” ungkap Dino.

Pernyataan tersebut merujuk kepada jawaban Jokowi saat mengikuti konferensi pers di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026. Dalam kesempatan itu, Jokowi hanya menjawab, “Kita semuanya ikuti proses hukum yang ada.”

Ketika ditanya wartawan mengenai kemungkinan adanya keterkaitan dugaan penyadapan dengan isu makar, Jokowi juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pandangannya terhadap kasus yang sedang ditangani oleh kepolisian.

Kementerian PU Perbaiki Tanggul dan Akses Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru

Tak hanya sekedar mengkritik, Dino juga berinisiatif untuk menyusun draf pernyataan yang dinilainya dapat membantu Jokowi untuk menjelaskan sikap dan posisinya terkait kasus tersebut kepada publik. Dalam draf yang diusulkannya, Dino menyarankan Jokowi untuk menyatakan keterkejutannya atas dugaan penyadapan terhadap Prabowo, beberapa ketua partai politik, dan tokoh lainnya.

Di dalam draf itu, Dino juga mendorong Jokowi untuk mengakui kedekatannya dengan Listyo Sigit, termasuk perannya dalam karir Listyo hingga menjabat sebagai Kapolri. Berangkat dari hal tersebut, draf tersebut mencakup saran agar Jokowi menyampaikan kecaman terhadap tindakan yang dituduhkan kepada mantan Kapolri dan sejumlah anggota Polri.

Lebih lanjut, Dino mendorong agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri motif, modus operandi, daftar korban, serta pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali dalam kasus ini. Ia menyarankan agar aparat juga mempertimbangkan kemungkinan adanya pemerasan atau keterkaitan dengan kelompok tertentu dalam penyelidikan.

Draf tersebut ditutup dengan penegasan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk Jokowi sendiri. “Monggo Pak Jokowi, silakan digunakan draf pernyataan ini jika Bapak yakin berada di pihak yang benar, dan untuk membantu meyakinkan publik bahwa Bapak tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus penyadapan Presiden ini,” tambah Dino.

Kritik yang disampaikan oleh Dino juga menyoroti permasalahan komunikasi publik yang muncul ketika kasus dugaan penyadapan menyentuh lingkar kekuasaan. Hal ini menjadi perhatian mengingat Jokowi pernah melantik Listyo sebagai Kapolri pada Januari 2021, dan keduanya memiliki hubungan kerja yang signifikan selama masa kepresidenan Jokowi.

Rotan Cirebon Pernah Berjaya, Herman Khaeron Dorong Bangkit Lewat Inovasi

Dalam situasi yang rumit ini, publik menantikan kejelasan yang lebih daripada sekadar pernyataan normatif. Kesehatan demokrasi dan integritas pemerintahan sangat dipertaruhkan dalam kasus-kasus seperti ini, yang melibatkan tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan. Oleh karena itu, sikap tegas dan transparan dari pemimpin negara menjadi sangat krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan