MENTERI Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo meninjau langsung penanganan longsor di ruas jalan nasional Tapan-Batas Jambi, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam inspeksi tersebut, Dody Hanggodo juga memerintahkan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum atau Ditjen SDA Kementerian PU untuk mengecek kondisi hulu Sungai Batang Tapan Sumbar.
Perintah itu diberikan Dody Hanggodo lantaran politisi Partai Demokrat itu tidak ingin terjadinya ancaman banjir dan longsor susulan terjadi lagi di masa mendatang.
Sehingga langkah pengecekan sisi hulu dari Sungai Batang Tapan di Sumatera Barat itu, menjadi satu di antara langkah pencegahan.
“Saya sudah minta Pak Dirjen SDA untuk mengecek kondisi di hulu seperti apa,”
“Karena curah hujan masih lumayan cukup tinggi, saya khawatir di atas itu masih ada bendungan-bendungan alam,” ujar Menteri Dody Hanggodo dalam rilis yang diterima MACI News, Selasa (20/10/2026).
Kementerian PU saat ini memang sedang melakukan penanganan pascabencana banjir bandang di Batang Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Sebelumnya, banjir dan longsor yang menghantam wilayah ini juga membuat sejumlah ruas jalan nasional di ruas Tapan-Batas Jambi yang menghubungkan Sumatera Barat dengan Provinsi Jambi terputus!
Dody Hanggodo dan jajarannya di Kementerian PU pun kemudian melakukan upaya pemulihan ruas Tapan-Batas Jambi dengan pekerjaan tanpa henti.
Hingga saat ini jalur tersebut sudah kembali fungsional, meskipun beberapa di antaranya masih belum bisa digunakan dalam dua jalur.
Dan masih menerapkan sistem buka tutup dan satu jalur di beberapa titik yang sedang dikerjakan pemulihannya.
Penanganan di ruas jalan nasional ruas Tapan-Batas Jambi inilah Menteri PU Dody Hanggodo melakukan inspeksi.
Pada kunjungannya yang dilangsungkan Senin (19/10/2026) tersebut, Dody Hanggodo benar-benar meminta jajarannya di Kementerian PU untuk memastikan semua potensi ancaman bencana serupa di masa mendatang benar-benar dapat dicegah dan dieliminasi.
“Sebetulnya bisa pelan-pelan supaya tidak jebol, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” lanjutnya lagi soal perintah pengecekan hulu sungai Tapan tersebut.
Menurut Menteri Dody, meskipun Sungai Batang Tapan bukan merupakan kewenangan pemerintah pusat, Kementerian PU tetap mendorong langkah antisipasi bersama pemerintah daerah.
Setelah kondisi hulu diketahui, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk merancang penataan sungai yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Kita akan pelan-pelan, bersama Pemprov Sumbar, untuk mendesain seperti apa Sungai Batang Tapan,”
“Nanti saya akan diskusi juga dengan Pak Gubernur,” ujar Menteri Dody Hanggodo melanjutkan. (*)



Komentar