Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Dikomandoi Dody Hanggodo, Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun

Dikomandoi Dody Hanggodo, Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun

TUNTASKAN PROYEK - Kementerian PU pimpinan Dody Hanggodo menargetkan sejumlah proyek rehab rekon pascabencana sejumlah infrastruktur kebutuhan dasar di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh bisa tuntas segera sesuai target di akhir 2026 tahun ini. Berikut selengkapnya, Senin (19/10/2026). OFFICIAL BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PU/REPRO.
TUNTASKAN PROYEK - Kementerian PU pimpinan Dody Hanggodo menargetkan sejumlah proyek rehab rekon pascabencana sejumlah infrastruktur kebutuhan dasar di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh bisa tuntas segera sesuai target di akhir 2026 tahun ini. Berikut selengkapnya, Senin (19/10/2026). OFFICIAL BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PU/REPRO.

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (Kementerian PU) yang dipimpin Dody Hanggodo mengejar percepatan pemulihan infrastruktur terdampak bencana di Aceh.

Satu di antaranya di Kabupaten Aceh Tamiang, di mana Kementerian PU melakukan pengerjaan beberapa fasilitas infrastruktur layanan dasar.

Dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur layanan dasar masyarakat pascabanjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, yang terjadi pada 25 November 2025 lalu tersebut akan diupayakan agar bisa segera operasional.

Dan segera rampung tahun ini, dengan sejumlah infrastruktur ditargetkan tuntas dan bisa difungsikan di akhir Desember 2026 nanti.

Dalam upaya pemulihan dampak bencana di Aceh Tamiang kali ini, langkah penanganan difokuskan pada pemulihan layanan air minum, peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, serta rehabilitasi Kantor Bupati dan penataan kawasan pemerintahan.

Refly Harun Minta Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Bahas Peluang Penghentian Perkara

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Pembangunan Pascabencana di Sumatera Andal dan Aman bagi Masyarakat

Sejumlah pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026, dan diupayakan dapat fungsional pada akhir November 2026 untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Penanganan pascabencana di Aceh Tamiang mencakup pemulihan layanan air minum, peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, serta rehabilitasi dan penataan kawasan pemerintahan,” ujar Kepala BPBPK Aceh, Tommy Permadhi dalam rilis yang diterima MACI News pada Senin (19/10/2026).

Di bawah komando Menteri Dody Hanggodo, menurutnya upaya rehab rekon infrastruktur di Aceh Tamiang itu akan digelar agar bisa tuntas sesuai target.

“Seluruh pekerjaan terus kami dorong agar dapat selesai sesuai target, dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan kebutuhan masyarakat,” timpalnya lagi.

Ahmad Ali dari PSI: Pertimbangan MK tentang Ijazah Gibran Dinilai Sebagai Atraksi Politik

Baca Juga: Dody Hanggodo Ingin Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Bencana Terpenuhi, Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur Sanitasi 7 Kabupaten di Aceh

Adapun untuk rinciannya adalah sebagai berikut:

* Sektor Air Minum:

Pembangunan tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA), yaitu IPA Kuala Simpang (50 liter/detik), IPA Karang Baru (200 liter/detik).

Sedangkan untuk IPA Rantau (pembangunan baru 20 liter/detik dan rehabilitasi eksisting 40 liter/detik), ditargetkan memperluas layanan hingga sekitar 31.000 sambungan rumah (SR).

Listyo Sigit Berikan Respons Terkait Kasus Penembakan Polisi di Pondok Cabe: Saya Bukan Lagi Polisi

* Sektor Persampahan:

Peningkatan TPA Kampung Durian/TPA Rantau yang mencakup pembangunan sel landfill seluas 1,1 hektare (kapasitas hingga 70 ton sampah/hari)

Baca Juga: Kementerian PU Pulihkan 50 Fasilitas Kesehatan di Aceh, Menteri Dody Hanggodo juga Instruksikan Perbaikan Rumah Ibadah Terdampak Bencana di 370 Titik Lokasi Sumatera

Selain itu, juda dikerjakan instalasi pengolahan air lindi, dan jalan akses.

* Kawasan Pemerintahan:

Rehabilitasi Gedung Kantor Bupati Aceh Tamiang beserta penataan kawasan sekitarnya (lapangan upacara, taman, drainase, area parkir, dan fasilitas pendukung) guna memulihkan fungsi pusat pelayanan publik. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan