Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Profil Letkol Arman: Penahanan Terkait Kasus Markas Judol di Cijantung

Profil Letkol Arman: Penahanan Terkait Kasus Markas Judol di Cijantung

Profil Letkol Arman: Penahanan Terkait Kasus Markas Judol di Cijantung

Letkol Inf Arman kini menjadi perhatian publik setelah Polisi Militer Kodam Jaya menahannya untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam operasional judi online di rumah dinas TNI Angkatan Darat yang terletak di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung. Penahanan ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai latar belakang dan riwayat kariernya.

Arman saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap I/Jakarta. Namun, informasi lebih lanjut tentang pendidikan, perjalanan karier, dan jabatan sebelumnya belum tersedia secara jelas dalam rilis resmi yang dikeluarkan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengonfirmasi penahanan Letkol Inf Arman pada Jumat, 9 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa pihak Pomdam Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan Arman dalam kasus judi daring yang sedang diselidiki.

“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” tegas Nas. Penahanan ini tidak serta merta menunjukkan bahwa Arman telah melakukan kesalahan, karena penyidik masih memerlukan bukti untuk menetapkan peran dan tanggung jawabnya dalam proses hukum yang berlangsung.

Letkol Inf Arman memiliki tanggung jawab sebagai Kasi Intel di lingkungan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta. Jabatan ini penting karena terkait dengan fungsi intelijen di struktur satuan yang beroperasi di wilayah Jakarta. Meskipun demikian, informasi rinci tentang tempat asal, tanggal lahir, pendidikan militer, dan riwayat penugasan Arman masih belum dapat dipastikan dari sumber yang ada.

Sikap Demokrat, Golkar, NasDem, dan PKS terhadap Usul Pansus Ijazah Gibran di DPR RI

Oleh karena itu, informasi mengenai rekam jejak Arman harus dibatasi pada jabatan yang telah dikonfirmasi. Data yang belum diverifikasi tidak dapat dijadikan acuan untuk menyimpulkan latar belakang atau perjalanan karier perwira menengah ini.

Kasus ini mulai terungkap pada Minggu, 4 Oktober 2026, ketika laporan tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung muncul. Ketidaknormalan kegiatan di lokasi tersebut membuat warga sekitar merasa curiga, sehingga mereka melaporkan temuan ini kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti.

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyatakan bahwa tindakan warga kompleks untuk mengambil langkah sendiri dalam menyelidiki aktivitas mencurigakan di rumah tersebut sangatlah diperlukan. Ia mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” ungkap Maruli saat memberikan keterangan di Markas Besar TNI AD.

Dalam penggerebekan ini, pihak berwenang berhasil mengamankan sebelas orang warga sipil, yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka semua dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas judi daring yang terjadi di lokasi tersebut.

KSAD Maruli Sebut Kasus Judol di Rumah Dinas TNI Memalukan, Identitas Tersangka yang Ditahan Terungkap

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan