Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menyampaikan kritik terhadap narasi yang diusung oleh pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait isu dokumen pendidikan setara SMA. Ia menilai bahwa pembahasan mengenai lulusan luar negeri dan pelajar diaspora berpotensi mengalihkan fokus dari masalah yang sebenarnya, yaitu dokumen yang tengah dibahas dalam keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam pernyataannya lewat akun X pribadi pada Jumat (9/10/2026), Guntur menggarisbawahi bahwa inti permasalahan bukanlah pada sistem pendidikan luar negeri, melainkan pada kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk memenuhi syarat pendidikan calon wakil presiden tersebut.
“Jangan Mengalihkan Isu! Masalahnya Bukan Soal Lulusan Luar Negeri, Bukan Sistem Pendidikan yg Berbeda, Masalahnya Gibran Tidak Punya Ijazah Tamat SMA!” tegas Guntur, menekankan kritik politiknya terhadap cara Gibran memenuhi persyaratan pendidikan.
Namun, Guntur juga menyampaikan bahwa tudingan mengenai ketidaklengkapan dokumen serta dugaan perlakuan berbeda dalam administrasi seharusnya ditempatkan sebagai pernyataan dari pihak yang mengkritik, dan tidak serta merta disimpulkan sebagai pelanggaran.
Guntur juga meminta agar pendukung Gibran tidak mengaitkan isu ini dengan nasib ribuan pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri. Ia menekankan agar para pendukung menghentikan argumen yang menyebutkan “nasib lulusan luar negeri”, “sistem pendidikan yang berbeda antar negara”, atau “nasib diaspora”. Menurutnya, semua itu merupakan pengalihan isu yang sangat tidak substantif.
“Buat para pendukung Gibran, berhentilah berlindung di balik dalih… Itu pengalihan isu yg murahan. Jangan seret ribuan anak bangsa yg belajar di luar negeri untuk menutupi borok satu orang: GIBRAN,” tegasnya.
Politikus PDIP ini juga membandingkan proses penyetaraan ijazah yang harus dilalui oleh masyarakat umum dengan penerbitan surat keterangan penyetaraan yang digunakan oleh Gibran dalam pencalonannya pada Pilpres 2024. Menurut Guntur, lulusan luar negeri umumnya harus mempersiapkan sejumlah dokumen seperti ijazah, transkrip, keterangan dari perwakilan RI, serta berbagai berkas pendukung lainnya. Proses ini, ungkapnya, dapat memakan waktu hingga berminggu-minggu.
Sementara itu, Guntur merasa perlu mempertanyakan kecepatan penerbitan Surat Keterangan (Suket) milik Gibran. Ia mencurigai bahwa dokumen dasar kelulusan setara SMA yang seharusnya menjadi syarat tidak tersedia secara lengkap.
“Lalu Gibran? Tanpa membawa sertifikat atau ijazah tamat setara SMA, dengan dokumen minim bahkan tidak lengkap, Suket-nya bisa terbit tidak sampai sehari!” pungkas Guntur, menegaskan ketidakpuasannya terhadap proses administrasi yang dialami Gibran.
Dalam konteks ini, kritik Guntur tidak hanya menyoroti isu kelengkapan dokumen, tetapi juga mencerminkan keraguan terhadap transparansi dan keadilan dalam proses administrasi pendidikan yang dialami oleh calon pemimpin. Hal ini menjadi sorotan penting, mengingat pendidikan adalah salah satu aspek fundamental dalam menilai kapasitas dan kredibilitas seorang calon pemimpin.
Dengan demikian, polemik ini tidak hanya melibatkan Gibran, tetapi juga menggugah perhatian terhadap sistem pendidikan dan administrasi yang berlaku di tanah air. Penting bagi masyarakat untuk mempertanyakan dan mengevaluasi standar yang diterapkan, serta memastikan bahwa semua pihak diperlakukan secara adil dalam proses yang sama.



Komentar