Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi isu yang beredar mengenai surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI. Dasco menegaskan bahwa hingga saat ini, DPR belum menerima dokumen tersebut dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya pada Selasa (6/10/2026), Dasco menegaskan, “Sampai saat ini belum ada.” Pernyataan ini disampaikan saat ia menjawab pertanyaan dari media tentang kebenaran informasi mengenai masuknya surpres pergantian Panglima TNI ke DPR.
Panglima TNI saat ini masih dijabat oleh Jenderal Agus Subiyanto, yang dilantik pada 22 November 2023. Sebelumnya, Agus dipercaya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebelum mengambil alih posisi Panglima TNI di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Agus Subiyanto memiliki latar belakang yang kaya dalam struktur TNI. Ia pernah menjadi Komandan Kodim 0735/Surakarta saat Joko Widodo menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) antara tahun 2020 hingga 2021.
Di usia 59 tahun, Agus Subiyanto masih memiliki waktu sebelum mencapai batas usia pensiun yang ditentukan dalam UU TNI terbaru, yaitu 63 tahun untuk perwira tinggi bintang empat. Aturan ini juga memungkinkan perpanjangan masa dinas hingga dua kali, tergantung keputusan yang ditetapkan oleh Presiden.
Hal ini menunjukkan bahwa isu pergantian Panglima TNI tidak harus berkaitan langsung dengan usia pensiun Agus Subiyanto, yang masih berada di bawah batas maksimal tersebut.
Kemunculan isu pergantian Panglima TNI ini berawal setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jabatan Kapolri. Jenderal Pol Suyudi Ario Seto ditunjuk untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Staf Presiden.
Kepastian mengenai pergantian Panglima TNI hingga saat ini masih menjadi pertanyaan, mengingat posisi Agus Subiyanto yang cukup stabil dan tidak ada informasi resmi terkait surpres yang mendukung perubahan tersebut. Dalam situasi politik dan keamanan yang dinamis, langkah-langkah strategis di dalam struktur militer dan kepolisian selalu menjadi sorotan publik.
Pengamat politik dan militer sering kali menekankan pentingnya stabilitas dalam posisi-posisi kunci seperti Panglima TNI dan Kapolri. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketenteraman di dalam negeri. Dengan adanya pernyataan resmi dari DPR mengenai belum diterimanya surpres, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi dan memahami perkembangan di bidang pemerintahan ini.
Melihat latar belakang Agus Subiyanto dan pengalamannya, banyak pihak berharap agar ia dapat terus melaksanakan tugasnya dengan baik. Di sisi lain, perkembangan lebih lanjut mengenai pergantian jabatan dan kebijakan strategis di bidang keamanan tetap akan menarik perhatian publik dan menjadi diskusi hangat di kalangan masyarakat.



Komentar