Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Sekda Sintang Kritisi Penanganan Karhutla oleh Menhut Raja Juli

Sekda Sintang Kritisi Penanganan Karhutla oleh Menhut Raja Juli

Sekda Sintang Kritisi Penanganan Karhutla oleh Menhut Raja Juli

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengungkapkan kritiknya kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengenai penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang masih berlangsung di daerah tersebut. Ia menilai bahwa pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, tidak seharusnya melepaskan seluruh tanggung jawab kepada pemerintah daerah.

Menurut Kartiyus, penanganan kebakaran hutan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah, dengan mempertimbangkan kewenangan masing-masing. Ia menyampaikan pandangannya dalam Rapat Penanganan Karhutla yang berlangsung pada Senin (31/8/2026), di mana ia meminta Kementerian Kehutanan untuk memberikan dukungan yang lebih kuat kepada petugas di lapangan, baik dalam hal personel, peralatan, maupun pembiayaan operasional.

Dalam pandangannya, Kartiyus menilai bahwa sikap pemerintah pusat cenderung melempar tanggung jawab kepada pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan sebagian titik kebakaran terjadi di kawasan yang berada di bawah kewenangan sektor kehutanan. Oleh karena itu, kementerian yang memiliki tanggung jawab atas kawasan tersebut diharapkan untuk terlibat secara langsung dalam penanganan karhutla.

Kartiyus secara khusus menuntut agar Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan dukungan langsung dalam upaya pemadaman kebakaran di daerahnya. Ia menyatakan, “Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, jaga tuh hutamu. Jangan dibiarkan terbakar, bantu kami di lapangan.” Pernyataan ini mencerminkan urgensi situasi yang dihadapi, serta harapan bahwa kementerian akan mengambil langkah proaktif.

Di dalam kritiknya, Kartiyus juga menyoroti keterbatasan jumlah personel dan dukungan anggaran yang diterima oleh jajaran kehutanan yang beroperasi di lapangan. Dalam situasi seperti ini, kondisi tersebut berpotensi menghambat upaya penanganan kebakaran jika tidak segera diperkuat oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah kabupaten siap untuk memberikan bantuan dalam penanganan karhutla, dukungan dari Kementerian Kehutanan sangat penting mengingat kementerian tersebut memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengamanan kawasan hutan.

Usulan Menhut Tambahan Rp6,2 Triliun: Rp1,54 Triliun untuk Sewa Helikopter dan Water Bomber

“Bupati mana punya kewenangan di kehutanan. Menteri itu tanggung jawab, kan. Itu bidang dia, pengamanan hutan,” tegas Kartiyus, menekankan pentingnya peran kementerian dalam pengelolaan sumber daya hutan. Kritik ini disampaikan saat penanganan karhutla di Kabupaten Sintang masih berlangsung, di mana pemerintah daerah bersama berbagai pihak terus berupaya memadamkan api di sejumlah titik yang terdampak kebakaran.

Dalam upaya penanganan kebakaran, sejumlah institusi seperti BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta TNI dan Polri turut berkolaborasi. Kerjasama ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi bencana kebakaran, yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dengan adanya kritik yang disampaikan oleh Kartiyus, diharapkan ada peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan. Penanganan yang efektif akan membutuhkan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak terkait untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan