Pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tentang kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi sorotan utama. Ia menegaskan bahwa asap tidak mengenal batas wilayah karena “tidak ada KTP”.
Pernyataan ini disampaikan oleh Raja Juli dalam sebuah konferensi pers yang membahas potensi asap karhutla yang dapat melintasi negara lain. Konferensi tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa, 1 September 2026.
Pada kesempatan itu, Raja Juli mengungkapkan tentang kondisi kebakaran hutan yang terjadi di Sarawak, Malaysia. Ia menjelaskan bahwa arah angin memiliki peran penting dalam menentukan apakah asap dari kebakaran di suatu daerah dapat berpindah ke negara lain.
“Arah anginnya kebetulan memang naik ke atas. Kalau seandainya arah anginnya dari sini, ini menurut teman-teman dari LH juga, ini kebakaran yang terjadi di sini juga akan masuk ke Indonesia. Karena emang asap enggak ada KTP-nya,” tuturnya.
Ungkapan tersebut mendapat perhatian karena dengan jelas menggambarkan karakteristik kabut asap yang bisa melintasi batas-batas administratif dan negara.
Raja Juli mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya transboundary haze, yaitu pencemaran udara yang disebabkan oleh kabut asap yang melintas antarnegara. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin aktivitas karhutla di dalam negeri memberikan dampak buruk bagi negara tetangga.
Menurutnya, kerjasama dengan negara-negara di kawasan juga sangat diperlukan untuk mengantisipasi masalah ini. “Jadi tetap saja kita akan berjuang. Semaksimal mungkin ya, kita tidak akan memberikan dampak negatif atau mudarat kepada tetangga kita,” ujarnya menegaskan komitmen pemerintah untuk bertanggung jawab.
Raja Juli menegaskan bahwa pengendalian karhutla adalah salah satu fokus utama pemerintah, terutama setelah arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan. Ia menjelaskan bahwa TNI, Polri, dan Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan bekerja sama dalam penanganan karhutla.
“Pak Presiden mengatakan kepada kita, fokus utama pemerintah Indonesia di dalam penanganan karhutla adalah untuk keselamatan rakyat Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Raja Juli juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan perusahaan dalam mencegah munculnya titik api baru. Ia mengingatkan agar kegiatan land clearing tidak dilakukan dengan cara yang dapat menyebabkan kebakaran, terutama dalam kondisi cuaca yang kering.
Pentingnya penanganan ini tidak hanya terletak pada respons terhadap kebakaran yang telah terjadi, tetapi juga dalam upaya preventif untuk menghindari terjadinya kebakaran di masa mendatang. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisasi.



Komentar