Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Saham Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu, Proses Due Diligence dan R-Perpres Sedang Berlangsung

Saham Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu, Proses Due Diligence dan R-Perpres Sedang Berlangsung

Saham Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu, Proses Due Diligence dan R-Perpres Sedang Berlangsung

Pengalihan 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh, yang saat ini dikelola oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sudah memasuki tahap akhir proses.

Menurut Evita Manthovani, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, skema untuk pengalihan saham tersebut telah dibahas secara menyeluruh dan mendetail.

Pemerintah menjamin bahwa proses ini dirancang tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung untuk memenuhi kewajiban yang ada di PSBI.

Evita menjelaskan, “Skema telah ditetapkan, telah dibahas secara detail, dan tentunya ini sesuai dengan harapan tidak dengan melibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI,” dalam konferensi pers APBN Kita.

Dia menambahkan bahwa sejumlah aspek terkait dengan pengalihan saham telah dipetakan, termasuk masalah finansial, bisnis, operasional, dan aspek hukum yang mendasarinya.

KPK Selidiki Dugaan Suap HGB di Bogor, Nusron Wahid Berkomitmen Dukung Proses Penyidikan

Dengan penetapan skema pengalihan, Kementerian Keuangan kini sedang melakukan proses due diligence serta evaluasi untuk menentukan nilai saham PSBI yang akan dialihkan.

Proses ini merupakan bagian penting dari tahap finalisasi sebelum pengalihan kepemilikan saham dilakukan secara resmi.

Selain melakukan evaluasi saham, Kementerian Keuangan juga sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) yang akan menjadi dasar hukum bagi proses pengalihan tersebut.

Evita menegaskan, “Secara paralel penyusunan R-Perpres juga sedang kami lakukan dan yang paling penting adalah koordinasi dengan BP BUMN dan BPI Danantara terus dilakukan.”

Sebelumnya, pengalihan saham BUMN di KCIC dijadwalkan rampung pada September 2026. Saham ini nantinya akan dialihkan kepada salah satu Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Respon PDIP Terhadap Peluang Koalisi 2029

Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pengelolaan saham KCIC melalui SMV bertujuan agar kewajiban proyek tidak menjadi beban langsung bagi APBN.

Saat ini, konsorsium PSBI menguasai 60 persen saham KCIC. Konsorsium ini terdiri dari beberapa perusahaan besar seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara.

Di sisi lain, sisa 40 persen saham KCIC dikuasai oleh konsorsium dari China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Dengan adanya pengalihan ini, porsi 60 persen saham yang semula berada dalam konsorsium BUMN akan dialihkan ke entitas yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, sementara kepemilikan konsorsium China sebesar 40 persen akan tetap tidak berubah.

Penyintas Gempa Palue Mengeluh Kekurangan Air Bersih, Jokowi: Saya Tidak Bisa Berbuat Banyak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan