Profil Rojab Asy’ari belakangan ini mencuri perhatian publik setelah ia, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, mengambil langkah untuk menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya.
Aksi tersebut memicu berbagai pemberitaan dan menjadi sorotan masyarakat luas.
Rojab menjelaskan bahwa tindakannya menurunkan foto Gibran adalah sebuah bentuk sikap politik pribadi. Ia mengaitkan keputusan tersebut dengan isu yang saat ini berkembang terkait persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik ijazah Gibran.
Ia menegaskan bahwa foto Wakil Presiden tersebut tidak dibuang, melainkan disimpan dengan baik di Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab menambahkan bahwa foto Gibran dapat dipasang kembali jika di masa mendatang ada fakta hukum yang menyatakan bahwa ijazah tersebut sah secara hukum.
Dengan peristiwa ini, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: siapa sebenarnya Rojab Asy’ari? Berikut adalah profil serta informasi mengenai harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi tersebut.
Rojab Asy’ari lahir di Garut pada 26 Agustus 1976. Sebelum berkiprah dalam dunia politik, ia memulai kariernya sebagai jurnalis.
Ia merupakan alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan selama perjalanan karier jurnalistiknya, Rojab pernah bergabung dengan beberapa media, termasuk Pakuan Raya dan Radar Bogor.
Setelah beberapa waktu, Rojab meninggalkan dunia jurnalistik untuk fokus di bidang pendidikan. Ia sempat berkarier sebagai pengajar dan tercatat sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Namun, setelah itu, Rojab kembali ke dunia jurnalistik dan pernah menjabat sebagai jurnalis di harian Jurnal Bogor serta memimpin Jurnal Sukabumi di bawah grup Jurnal Nasional.
Rojab memulai karir politiknya sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi pada periode 2014-2019. Ia mencoba kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 2019, namun gagal meraih kursi dengan hanya menempati posisi kedua.
Setelah kegagalan tersebut, Rojab memilih untuk beralih ke dunia bisnis. Namun, pada Pemilu 2024, ia kembali terjun ke politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi dari PDI Perjuangan, melalui daerah pemilihan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.
Pada 2 September 2024, Rojab dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi untuk periode 2024-2029. Dalam proses pembentukan pimpinan DPRD, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara sebelum akhirnya resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi pada Desember 2024.
Selama menjabat sebagai anggota legislatif, Rojab aktif menyoroti berbagai isu pembangunan daerah, termasuk masalah kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul dan kondisi fiskal Kota Sukabumi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Maret 2026 untuk laporan periodik tahun 2025, Rojab melaporkan total harta sebesar Rp951,874 juta.
Harta tersebut terinci dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp799,6 juta, alat transportasi dan mesin senilai Rp105,6 juta, serta harta bergerak lainnya mencapai Rp18,8 juta. Ia juga mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp27,874 juta.



Komentar