Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Kader PDIP dan Wakil Ketua DPRD Sukabumi Viral Turunkan Foto Gibran

Kader PDIP dan Wakil Ketua DPRD Sukabumi Viral Turunkan Foto Gibran

Kader PDIP dan Wakil Ketua DPRD Sukabumi Viral Turunkan Foto Gibran

Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya telah menjadi viral di media sosial. Keputusan ini diambil pada Rabu, 7 Oktober 2026, dan menarik perhatian banyak pihak.

Rojab, yang merupakan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), melakukan aksi ini dalam konteks politik yang sedang berkembang, terutama terkait dengan fakta persidangan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pendidikan yang mendiskusikan posisi Wakil Presiden.

Yang menarik, meski foto Gibran dicopot, foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpasang di dinding ruang kerja Rojab, bersama dengan lambang Garuda Pancasila. Hal ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan tentang motif di balik tindakan tersebut.

Dalam penjelasannya, Rojab mengungkapkan bahwa keputusan untuk menurunkan foto Gibran merupakan bentuk sikap politik pribadinya. Hal ini ia lakukan setelah memperhatikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.

“Ini menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK,” ungkap Rojab saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menekankan bahwa keputusan ini bukan semata-mata tindakan emosional, melainkan didasarkan pada pertimbangan mendalam.

Twibbon Gratis HUT ke-270 Kota Yogyakarta 2026: Apa Temanya?

Rojab juga menambahkan bahwa ia merasa tidak nyaman dengan situasi yang ada. Namun, ia menegaskan bahwa penurunan foto Gibran tidak berarti bahwa foto tersebut dibuang atau dirusak. Ia mengungkapkan bahwa foto tersebut kini disimpan dengan aman di Sekretariat DPRD Kota Sukabumi dan bisa dipasang kembali jika ada kepastian hukum yang lebih jelas di masa mendatang.

Tindakan Rojab ini telah menjadi sorotan publik, namun Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan bahwa aksi tersebut tidak merupakan perintah resmi dari partai. Ia menegaskan bahwa keputusan Rojab adalah langkah pribadi dan bukan hasil dari instruksi dari struktur partai.

Ono menjelaskan bahwa tidak ada arahan dari DPC, DPD, maupun DPP PDIP untuk menurunkan foto Gibran. Dengan demikian, tindakan Rojab adalah representasi dari pandangan pribadinya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun Rojab adalah bagian dari partai, ia mengambil keputusan yang berani tanpa tekanan dari pimpinan partai, yang menambah dimensi menarik dalam kasus ini.

Rojab menegaskan bahwa penurunan foto Gibran adalah langkah sementara. Saat ini, foto tersebut aman berada di Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, menunggu perkembangan lebih lanjut terkait isu hukum yang mendasari keputusan ini.

DPR RI Pertimbangkan Pembentukan Pansus Terkait Putusan MK Mengenai Syarat Pendidikan Gibran

Meskipun tindakan ini mungkin dilihat sebagai tanda ketidakpuasan, Rojab mengingatkan bahwa kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden tetap sah. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada ketidakpuasan pribadi, hal itu tidak mengubah status resmi Gibran di pemerintahan.

Dengan latar belakang situasi politik yang dinamis, tindakan Rojab dapat dilihat sebagai bagian dari protes atau pernyataan politik yang lebih besar terkait dengan isu hukum yang ada. Apa pun hasilnya di masa depan, situasi ini terus menarik perhatian masyarakat dan menjadi bahan diskusi di berbagai kalangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan