Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Profil Dhifla Wiyani, Eks Caleg Golkar dan Calon Hakim Agung Lolos Seleksi KY

Profil Dhifla Wiyani, Eks Caleg Golkar dan Calon Hakim Agung Lolos Seleksi KY

Profil Dhifla Wiyani, Eks Caleg Golkar dan Calon Hakim Agung Lolos Seleksi KY

Praktisi hukum Dr. Dhifla Wiyani kini masuk dalam daftar calon hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY) untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan, atau lebih dikenal dengan istilah fit and proper test, yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI.

Dr. Dhifla Wiyani terpilih sebagai salah satu dari 14 calon hakim agung yang berhasil melewati seleksi dari KY. Dalam proses ini, ia berhasil mengungguli beberapa kandidat lainnya, termasuk Albertina Ho, mantan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tidak masuk dalam daftar calon yang diajukan kepada DPR.

Menurut anggota KY, Anita Kadir, proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan independensi. Hasil akhir dari proses ini diserahkan kepada Komisi III DPR RI untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kami memastikan bahwa proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) serta calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi berlangsung transparan dan independen,” ungkap Anita saat menyerahkan hasil akhir seleksi kepada Komisi III DPR RI dalam sebuah acara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/8/2026).

Dhifla Wiyani telah dinyatakan berhasil sebagai calon hakim agung untuk Kamar Pidana Mahkamah Agung. Posisi ini sangat krusial dalam sistem peradilan, karena hakim agung di Kamar Pidana bertanggung jawab untuk menangani perkara pidana pada tingkat kasasi dan juga peninjauan kembali (PK).

Purbaya Dicopot: Fithra Bandingkan dengan Mbappe, Bukan karena Kinerja?

Sebagai bagian dari Mahkamah Agung, hakim agung memiliki otoritas untuk memeriksa dan memutuskan perkara pada tingkat peradilan tertinggi. Oleh karena itu, proses seleksi calon hakim agung menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa kandidat yang dipilih memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman yang memadai.

Setelah berhasil melewati seleksi oleh KY, Dhifla bersama dengan kandidat lainnya akan menjalani proses fit and proper test di Komisi III DPR RI. Hasil dari uji kelayakan ini akan menjadi bagian dari proses penentuan calon hakim agung sebelum pengangkatan resmi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dr. Hj. Dhifla Wiyani, S.H., M.H. lahir pada 11 Juli 1972 dan dikenal sebagai seorang praktisi hukum, pengacara, serta konsultan hukum dengan spesialisasi di bidang hukum korporasi dan pidana.

Selain kariernya di bidang hukum, Dhifla juga memiliki pengalaman politik yang cukup signifikan. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2014 dari daerah pemilihan DKI Jakarta III, meskipun tidak berhasil terpilih.

Peluang Kolaborasi Gerindra dan PDI-P di 2029: Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan