Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, baru-baru ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Pemeriksaan Bebizie berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, proses pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut perihal yang bersangkutan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama BEB,” ungkap Budi kepada para wartawan.
Tidak hanya Bebizie, pada hari yang sama, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya. Diantaranya adalah advokat Noval Elfarveisa dan Agus Mujianto yang berperan sebagai Staf Keuangan dan General Administrasi di PT Alam Jaya Pratama.
KPK belum memberikan rincian lengkap mengenai materi pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Pemeriksaan Bebizie sendiri merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan industri pertambangan batu bara.
Kasus ini merupakan lanjutan dari perkara yang sebelumnya menjerat Rita Widyasari. Mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut telah menghadapi penyelidikan KPK terkait penerimaan gratifikasi dalam konteks izin lokasi perkebunan kelapa sawit.
Dari situ, kasus ini berkembang menjadi dugaan tindak pidana pencucian uang. KPK pun mulai menginvestigasi aliran dana ilegal yang terkait dengan sektor batu bara.
Sejumlah perusahaan juga telah ditetapkan sebagai pihak yang terlibat, seperti PT Sinar Kumala Naga, PT Alam Jaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Pemanggilan Bebizie sebagai saksi menunjukkan bahwa penyidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sebelum melangkah ke dunia politik, Bebizie dikenal sebagai penyanyi dangdut. Ia mulai menarik perhatian publik lewat lagu “Nyamuk Malam” yang dirilis pada tahun 2013.
Karier musiknya berlanjut dengan beberapa lagu populer lainnya, termasuk “Duda Perjaka” pada 2014, “Nikahin Aku” pada 2015, dan “Janda Bolong” pada 2021. Selain itu, Bebizie juga pernah mencoba peruntungannya di dunia seni peran dengan tampil dalam FTV Pernikahanku Ternodai Sejak Awal pada tahun 2016.
Menjelang dekade 2020, Bebizie mulai merambah ke bidang bisnis dan organisasi. Ia diketahui menjalankan usaha kuliner serta aktif di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.
Bebizie kemudian terjun ke dunia politik melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah menjabat sebagai bendahara umum di Puan PAN DKI Jakarta.
Karier politiknya berlanjut saat Bebizie mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta di Pemilu Legislatif 2024. Ia berhasil mendapatkan dukungan suara yang cukup dan selanjutnya dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024–2029.



Komentar