Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / OTT Pejabat ATR/BPN: Kemana Menteri Nusron Wahid Saat Rapat Komisi II?

OTT Pejabat ATR/BPN: Kemana Menteri Nusron Wahid Saat Rapat Komisi II?

OTT Pejabat ATR/BPN: Kemana Menteri Nusron Wahid Saat Rapat Komisi II?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 15 September 2026. Ketidakhadirannya menjadi sorotan publik karena terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan ATR/BPN sehari sebelumnya. Rapat ini memiliki agenda penting mengenai pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset badan usaha milik daerah (BUMD).

Selama rapat, Nusron diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan. Ketidakhadiran Nusron menciptakan pertanyaan, terutama karena OTT KPK yang berhubungan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di suatu wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, sempat menyinggung ketidakhadiran Nusron ketika memulai rapat. Ia memberikan penghormatan kepada Ossy Dermawan dan seluruh jajaran ATR/BPN yang hadir. Rifqi mencatat bahwa biasanya Wakil Menteri ATR/BPN hadir bersama menterinya, sehingga ketidakhadiran Nusron menjadi hal yang tidak biasa.

“Yang saya hormati, saudara Wakil Menteri ATR/BPN, beserta seluruh jajaran, yang hari ini biasanya berdua dengan menterinya,” ungkap Rifqi di awal rapat. Meskipun demikian, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran Nusron dalam forum tersebut.

Setelah rapat berakhir, Ossy Dermawan enggan menjelaskan alasan di balik ketidakhadiran Nusron Wahid. Sebaliknya, Ia meminta masyarakat agar tidak berandai-andai mengenai OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah individu di lingkungan ATR/BPN. Menurut Ossy, kementerian menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan lebih memilih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.

KPK Selidiki Keterlibatan Nusron Wahid Setelah 4 Ajudannya Jadi Tersangka

“Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi,” jelas Ossy. Pernyataan ini disampaikan saat KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

OTT yang dilakukan KPK berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam masalah pengurusan HGB. Beberapa orang yang ditangkap berasal dari lingkungan ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.

Di antara yang diamankan juga terdapat Fahd El Fouz, yang dikenal sebagai kolega Nusron di Partai Golkar. Operasi ini tidak hanya melibatkan pejabat ATR/BPN, tetapi juga nama-nama penting lainnya, termasuk Presiden Direktur Summarecon, Adrianto Pitojo Adhi. Kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di perusahaan besar, PT Summarecon Agung Tbk.

Ketegangan yang terjadi di seputar dugaan suap dalam pengurusan HGB ini jelas menciptakan dampak yang signifikan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, di tengah upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

Presiden Prabowo Subianto Berduka, Jamin Investigasi Kecelakaan Kapal KM Virgo Transport 8

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan