Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Profil 8 Tersangka OTT KPK dari ATR/BPN, Termasuk Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid dan Eks Bupati

Profil 8 Tersangka OTT KPK dari ATR/BPN, Termasuk Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid dan Eks Bupati

Profil 8 Tersangka OTT KPK dari ATR/BPN, Termasuk Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid dan Eks Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan individu sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) sehubungan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Penangkapan ini dilakukan pada 14 September 2026, setelah KPK menggelar perkara terkait kasus tersebut.

Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari pejabat di Kementerian ATR/BPN, pengusaha, serta beberapa politisi. Penetapan status tersangka dilakukan setelah KPK berhasil mengumpulkan bukti yang cukup melalui OTT tersebut.

Berikut adalah rincian delapan tersangka yang telah diumumkan oleh KPK:

1. Lampri
Lampri menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Kementerian ATR/BPN. Ia menjadi salah satu pejabat pemerintah yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB Summarecon.

2. Sontang Coin Manurung
Sontang Coin Manurung adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Nama Sontang juga tercantum dalam daftar tersangka, sejalan dengan Lampri dari kalangan pejabat pertanahan.

Nusron Terjerat Kasus Korupsi, KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari Orang Kepercayaannya

3. Adrianto Pitojo Adhi
Adrianto, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, diduga terlibat dalam praktik suap dalam kasus ini bersama dengan Rizal Pahlevi.

4. Rizal Pahlevi
Rizal adalah seorang pengusaha yang disebut oleh KPK sebagai perantara untuk pihak Summarecon. Ia juga termasuk dalam delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

5. Arif Sugiyanto
Arif Sugiyanto merupakan mantan Bupati Kebumen untuk periode 2021–2025. KPK menempatkan Arif sebagai salah satu dari empat tersangka yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

6. Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq
Fahd adalah Ketua DPP Partai Golkar dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK mencatatnya sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan Nusron Wahid dalam konteks pengurusan HGB Summarecon.

7. Erwin
Erwin adalah seorang pengusaha yang juga ditetapkan sebagai tersangka. KPK mengisyaratkan bahwa ia merupakan salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan diduga menerima suap serta/atau gratifikasi bersamaan dengan Sontang.

OTT Pejabat ATR/BPN: Kemana Menteri Nusron Wahid Saat Rapat Komisi II?

8. Muhammad Fakhry
Muhammad Fakhry merupakan individu swasta lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK mengakui Fakhry sebagai salah satu orang yang diduga dekat dengan Nusron Wahid.

Dari total delapan tersangka tersebut, KPK mengungkap bahwa ada empat nama yang diduga kuat merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keempat individu ini terdiri dari Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas praktik suap dalam pengurusan izin dan menunjukkan peran berbagai pihak, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, dalam dugaan pelanggaran hukum ini. KPK berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan