Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Kronologi Purbaya Romah 400 Pejabat Kemenkeu dan Permintaan Pembatalan

Kronologi Purbaya Romah 400 Pejabat Kemenkeu dan Permintaan Pembatalan

Kronologi Purbaya Romah 400 Pejabat Kemenkeu dan Permintaan Pembatalan

Perombakan pejabat di Kementerian Keuangan yang dilakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa kini tengah dalam proses evaluasi oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Langkah ini diambil pada akhir masa jabatan Purbaya, tepatnya pada 10 September 2026, beberapa hari sebelum Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil sebagai penggantinya pada 14 September 2026.

Dalam perombakan tersebut, sekitar 50 pejabat dengan jabatan Eselon II dan 350 pejatan Eselon III mengalami perubahan. Berbagai unit di Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Layanan Umum, serta Special Mission Vehicle, adalah bagian dari lingkup yang terdampak.

Setelah empat hari usai perombakan pejabat, Presiden Prabowo melaksanakan pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru pada Senin, 14 September 2026. Pergantian ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Sebelum diangkat sebagai menteri, Suahasil menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan melakukan serah terima jabatan dari Purbaya pada Selasa, 15 September. Dalam kesempatan itu, Purbaya menyebut bahwa perombakan yang dilakukannya sebelum pelantikan merupakan salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap pencopotannya dari posisi menteri.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa tidak ada gesekan antara dirinya dengan jajaran di Kemenkeu. Ia juga menekankan bahwa setiap pergantian menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo.

Efisiensi APBN Berlanjut: Menkeu Suahasil Jelaskan Strategi Pemerintah Dalam Menajamkan Belanja

Setelah Purbaya tidak lagi menjabat, masalah seputar perombakan pejabat kembali menjadi sorotan. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengajukan permohonan agar perombakan yang sudah dilakukan pada 10 September ditunda atau bahkan dibatalkan.

Bimo berpendapat bahwa terdapat beberapa nama yang tercantum dalam daftar perombakan tanpa melalui prosedur assessment talent management di Direktorat Jenderal Pajak. “Itu kan usulan kita, rotasi itu. Cuma memang ada beberapa yang nama-nama ‘ajaib’ yang tidak ikut proses assessment talent management,” ungkap Bimo pada Rabu, 16 September 2026.

Ia menambahkan bahwa situasi ini berpotensi memberikan sinyal negatif kepada pegawai yang telah mengikuti seluruh proses assessment dan seleksi. Bimo menyatakan bahwa pejabat yang dianggap tidak memenuhi prosedur akan dicoret dari daftar perombakan dan dikembalikan ke posisi sebelumnya.

Isu ini menciptakan ketegangan di kalangan pegawai, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang mana banyak di antara mereka telah berusaha keras mengikuti tahapan seleksi untuk mendapatkan posisi yang lebih baik. Hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai Kemenkeu dan masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan pejabat di kementerian.

Dalam konteks ini, penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, termasuk Kemenkeu. Setiap langkah yang diambil harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memberikan keadilan bagi semua pegawai tanpa terkecuali. Penanganan permasalahan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan transparan.

Nusron Wahid Hilang dari Peredaran Usai OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Akhirnya Bicara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan