Politik & Pemerintahan
Beranda / Politik & Pemerintahan / Komisi II DPR Setujui Anggaran ATR/BPN 2027 Sebesar Rp10,75 Triliun dengan Target 3,2 Juta Sertifikat

Komisi II DPR Setujui Anggaran ATR/BPN 2027 Sebesar Rp10,75 Triliun dengan Target 3,2 Juta Sertifikat

Komisi II DPR Setujui Anggaran ATR/BPN 2027 Sebesar Rp10,75 Triliun dengan Target 3,2 Juta Sertifikat

Komisi II DPR RI telah memberikan lampu hijau terhadap pagu definitif Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tahun anggaran 2027, yang ditetapkan sebesar Rp10,758 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pihak komisi dan Kementerian ATR/BPN.

Anggaran yang disetujui tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program terkait penataan ruang, pelayanan pertanahan, dan manajemen dukungan. Wakil Menteri ATR dan Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa pagu indikatif yang sebelumnya berada di angka Rp10,608 triliun mengalami penambahan sebesar Rp150 miliar. Penambahan ini akan dialokasikan melalui Rupiah Murni dengan tujuan mempercepat penataan ruang, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta dukungan bagi sistem Online Single Submission (OSS).

“Pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ungkap Ossy dalam kesempatan tersebut.

Dengan adanya anggaran ini, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan beberapa target prioritas untuk tahun 2027. Beberapa di antaranya termasuk penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR untuk tingkat kabupaten dan kota, sertifikasi tanah sebanyak 3.208.472 bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta redistribusi tanah sebanyak 105.600 bidang.

Selain itu, Kementerian ini juga menargetkan memberikan akses Reforma Agraria kepada 180.000 kepala keluarga dan mendukung pelaksanaan program tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kemarau Panjang Tingkatkan Risiko Kebakaran, DPR Tanyakan Kesiapan Tangerang Hadapi Bencana

Walaupun pagu yang telah disepakati sudah cukup besar, Kementerian ATR/BPN sebelumnya juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,385 triliun. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pencapaian target-target prioritas yang telah ditetapkan serta memenuhi kebutuhan operasional yang akan mendukung pelaksanaan program-program yang ada.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pagu sebesar Rp10,758 triliun tersebut disetujui dan dinyatakan sebagai pagu alokasi anggaran definitif untuk Kementerian ATR/BPN di tahun 2027.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000,” pungkas Aria Bima.

Keputusan ini menandai langkah penting bagi pengembangan tata ruang di Indonesia. Dengan anggaran yang cukup besar, Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya pertanahan dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan penataan ruang. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung keberlanjutan lingkungan.

Anggaran yang dialokasikan juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial melalui penyediaan akses terhadap tanah dan hunian bagi semua lapisan masyarakat. Semoga dengan adanya dukungan ini, program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat.

DPR Perbaiki Dasar Hukum 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Tanpa Pemekaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan