Politik & Pemerintahan
Beranda / Politik & Pemerintahan / Kementerian PU Kerahkan Pompa untuk Atasi Kekurangan Air di Sawah Bekasi dan Cirebon

Kementerian PU Kerahkan Pompa untuk Atasi Kekurangan Air di Sawah Bekasi dan Cirebon

Kementerian PU Kerahkan Pompa untuk Atasi Kekurangan Air di Sawah Bekasi dan Cirebon

Kekurangan pasokan air yang terjadi di berbagai area pertanian seperti sawah di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Cirebon, saat ini ditangani dengan mengerahkan pompa dari sumber air terdekat. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan air di lahan pertanian tetap terpenuhi.

Seiring dengan itu, penilaian kondisi jaringan irigasi serta pola pembagian air juga dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang menghalangi distribusi air hingga area pertanian.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa keberlangsungan produksi pangan sangat bergantung pada ketersediaan air untuk sektor pertanian. “Yang kita jaga adalah ketersediaan air untuk sawah, benar-benar dijaga,” tegasnya.

Pompanisasi dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di Desa Karangharja, Kabupaten Bekasi, Desa Sukatani, Kabupaten Karawang, dan Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Pelaksanaan ini melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum dan BBWS Cimanuk Cisanggarung.

Pompa yang digunakan berfungsi untuk meningkatkan pasokan air ke saluran irigasi, ataupun langsung mengalirkannya ke sawah-sawah yang mengalami defisit air. Penanganan ini disesuaikan dengan kebutuhan setiap lokasi, terutama berdasarkan kondisi jaringan irigasi yang ada.

Kemarau Panjang Tingkatkan Risiko Kebakaran, DPR Tanyakan Kesiapan Tangerang Hadapi Bencana

Di Bekasi dan Karawang, sawah yang menjadi fokus penanganan termasuk dalam Daerah Irigasi Jatiluhur. Dalam sistem ini, air mengalir melalui jaringan primer, sekunder, hingga tersier sebelum memasuki petak-petak sawah.

Berbeda halnya di Cirebon, lokasi penanganan tersebut berada dalam sistem layanan BBWS Cimanuk Cisanggarung, di mana pompa diperlukan pada titik-titik tertentu karena adanya keterbatasan pengaliran air secara gravitasi.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw menekankan pentingnya ketersediaan air di sumber harus sejalan dengan sistem distribusi yang efektif. “Yang kita pastikan bukan hanya air tersedia di sumber atau di jaringan utama, tetapi air itu harus benar-benar sampai ke lahan pertanian yang membutuhkan,” paparnya.

Evaluasi tidak hanya mencakup ketersediaan air, tetapi juga kondisi saluran, pola pengoperasian jaringan, serta pembagian air hingga bangunan pengatur. Setiap titik yang berpotensi menjadi hambatan dalam distribusi air juga diperiksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Pengelolaan jaringan irigasi melibatkan beragam pihak sesuai dengan kewenangannya. Dalam sistem Jatiluhur, pengoperasian jaringan primer dan sekunder, serta pemeliharaan jaringan primer menjadi tanggung jawab Perum Jasa Tirta II, sedangkan pemeliharaan jaringan sekunder diatur oleh Kementerian PU melalui BBWS Citarum.

DPR Perbaiki Dasar Hukum 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Tanpa Pemekaran

Untuk jaringan tersier, pengembangan dan pengelolaannya berada dalam lingkup Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah dan organisasi petani. Arnold menekankan bahwa pembagian kewenangan tersebut perlu diperkuat dengan meningkatkan koordinasi antarpihak, mengingat seluruh bagian jaringan irigasi saling terhubung.

Kementerian PU akan menindaklanjuti hasil evaluasi ini untuk meningkatkan layanan irigasi di daerah yang terdampak oleh kekurangan air. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan produksi pertanian di wilayah tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan