Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi. Upaya ini bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.
Hingga 22 Oktober 2026, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) mencatat bahwa 41.824 tenaga kerja konstruksi (TKK) dari seluruh wilayah Indonesia telah berpartisipasi dalam program pembinaan sertifikasi.
Menteri PU Dody Hanggodo menekankan pentingnya sertifikasi sebagai langkah strategis untuk memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi yang memadai. “Sertifikasi menjadi langkah penting untuk mendorong tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi yang memadai,” ungkapnya.
Dengan kualifikasi yang sesuai standar, diharapkan para pekerja dapat melaksanakan tugas mereka secara profesional, efisien, dan tetap mengutamakan keselamatan kerja. Ini sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita yang menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Menurut Menteri Dody, “Asta Cita juga menugaskan kami untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Karena itu, bagi kami, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tapi kendaraan kuat untuk menggerakkan ekonomi rakyat.”
Pembinaan sertifikasi dilaksanakan secara berkelanjutan melalui tujuh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW), dengan dukungan kolaborasi dari berbagai mitra DJBK. Program ini dirancang untuk memastikan setiap tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan tingkat kualifikasi serta bidang keahlian mereka, sehingga dapat memenuhi kebutuhan industri konstruksi yang terus berkembang.
Dari ketujuh balai yang terlibat dalam pelaksanaan program, BJKW IV Surabaya mencatat jumlah tenaga kerja yang dibina paling banyak, mencapai 14.288 orang. Diikuti oleh BJKW III Jakarta yang membina 6.872 tenaga kerja, dan BJKW VI Makassar dengan 6.691 tenaga kerja. Sementara itu, BJKW I Banda Aceh membina 4.867 orang, BJKW II Palembang sebanyak 3.478 orang, BJKW V Banjarmasin sebanyak 3.311 orang, dan BJKW VII Jayapura sebanyak 2.317 orang.
Capaian ini menunjukkan bahwa upaya pengembangan kompetensi tenaga kerja konstruksi dilakukan secara merata di berbagai daerah di Indonesia. Materi pembinaan mencakup pelatihan untuk tenaga kerja konstruksi terampil pada jenjang 1–6, tenaga kerja konstruksi ahli pada jenjang 7, instruktur dan asesor, serta tenaga kerja konstruksi percontohan dan dukungan manajemen (Dukman).
Melalui program sertifikasi dan peningkatan kompetensi, Kementerian PU tidak hanya fokus pada penguasaan keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat penerapan standar keselamatan kerja, kualitas hasil pekerjaan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan konstruksi. Ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga sadar akan pentingnya keselamatan dan kualitas hasil kerja.
Ke depannya, Kementerian PU berkomitmen untuk terus memperluas cakupan pembinaan serta meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kualitas SDM nasional, mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, serta memperluas kesempatan kerja yang berkualitas.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.



Komentar