Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera I tengah menangani dampak dari banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Banjir ini terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut sejak dini hari.
Peningkatan volume air di Sungai Lawe Kisam dan Sungai Lawe Kinga menyebabkan tanggul jebol, yang mengakibatkan air meluap ke permukiman warga dan menggenangi area pertanian. Berdasarkan data sementara, banjir tersebut berdampak pada tujuh kecamatan dan 13 desa, dengan 52 kepala keluarga atau sekitar 203 jiwa yang terimbas.
Sampai dengan laporan terakhir, tidak ada korban jiwa atau warga yang mengungsi akibat bencana ini. Air mulai berangsur surut, namun pemantauan dan upaya penanganan di daerah yang terkena dampak terus dilakukan.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa kementeriannya akan terus memperkuat penanganan bencana hidrometeorologi, baik melalui respons darurat maupun persiapan penanganan jangka panjang untuk meminimalisir risiko terulangnya banjir.
“Penanganan banjir harus dilakukan secara cepat dan terukur, terutama untuk melindungi keselamatan masyarakat serta meminimalkan dampak terhadap permukiman. Selain penanganan darurat, kami juga menyiapkan langkah penanganan permanen agar risiko kejadian serupa dapat dikurangi,” jelas Menteri Dody.
Banjir yang terjadi juga menyebabkan kerusakan yang signifikan, mengancam sekitar 50 hektare lahan pertanian. Beberapa tanggul dilaporkan jebol, dan pohon tumbang menghambat akses di jalan nasional yang menghubungkan Kutacane dan Blangkejeren.
Dampak lain dari banjir ini adalah terganggunya akses antar kecamatan dan jembatan. Beberapa ruas jalan tidak dapat dilalui, termasuk akibat amblesnya oprit Jembatan Mbarung Datuk–Lawe Sikap. Selain itu, abrasi sepanjang kurang lebih 50 meter terjadi di ruas Jalan Pulonas Baru–Lawe Rutung.
Untuk mendukung penanganan bencana ini, Kementerian Pekerjaan Umum telah mengerahkan alat berat dan perlengkapan ke lokasi-lokasi yang terdampak. Pada 26 September 2026, satu unit excavator dan sandbag dimobilisasi ke Desa Ketambe, bersamaan dengan dukungan dari workshop PU Aceh Tenggara. Kemudian, pada 27 September 2026, satu unit excavator dan dua unit dump truck dikerahkan untuk melakukan normalisasi Sungai Lawe Kihing di Desa Kuning.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Asyari, menjelaskan bahwa penanganan awal difokuskan pada kondisi darurat akibat banjir dan gangguan pada aliran sungai. Upaya ini mencakup pembukaan kembali alur sungai serta normalisasi bagian-bagian yang mengalami penyempitan, pendangkalan, dan hambatan aliran.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aliran sungai dan memperlancar aliran air, sehingga genangan serta limpasan banjir di wilayah terdampak dapat segera dikurangi,” ungkap Asyari.
Lebih lanjut, Asyari menambahkan bahwa penanganan darurat perlu dilanjutkan dengan tindakan permanen yang terintegrasi dari hulu hingga muara sungai. “Penanganan banjir tidak cukup hanya dilakukan pada lokasi yang terdampak. Diperlukan penanganan yang menyeluruh terhadap sistem sungai, mulai dari bagian hulu, sepanjang alur sungai, hingga ke muara. Dengan pendekatan terpadu ini, kita berharap kapasitas sungai dalam mengalirkan debit banjir dapat ditingkatkan, pengendalian sedimen dapat dilakukan dengan lebih baik, dan risiko luapan sungai terhadap masyarakat dapat dikurangi,” jelasnya.
Balai Wilayah Sungai Sumatera I telah merencanakan pelaksanaan penanganan permanen yang akan dimulai pada Oktober 2026, dengan target penyelesaian seluruh pekerjaan pada Desember 2028. Program ini terdiri dari tiga komponen utama yang ditujukan untuk memperkuat sistem pengendalian banjir di wilayah tersebut.
Komponen pertama adalah pembangunan sabo dam di kawasan hulu. Infrastruktur ini berfungsi untuk mengendalikan material sedimen dan aliran debris, sehingga dapat mengurangi material yang terbawa ke hilir dan menjaga kapasitas serta fungsi alur sungai.
Komponen kedua adalah pembangunan tanggul pengamanan atau pengendalian banjir di bagian sungai yang melintasi kawasan rawan banjir. Pembangunan ini bertujuan untuk mengendalikan limpasan air sungai sekaligus melindungi permukiman, infrastruktur, fasilitas umum, dan lahan milik masyarakat dari ancaman luapan banjir.
Komponen ketiga mencakup pengerukan dan penataan muara sungai di wilayah hilir untuk mengatasi pendangkalan serta hambatan aliran. Pekerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kelancaran aliran air menuju laut, sehingga debit banjir dari hulu dapat mengalir lebih baik dan risiko genangan akibat hambatan di muara dapat ditekan.
“Ketiga komponen tersebut saling mendukung dan menjadi bagian dari satu kesatuan penanganan sungai. Pengendalian sedimen di hulu, pengamanan alur sungai melalui pembangunan tanggul, serta pengerukan dan penataan muara perlu dilaksanakan secara terintegrasi agar fungsi sungai dapat berjalan lebih optimal,” tambah Asyari.
BWS Sumatera I berharap rangkaian penanganan permanen ini mampu meningkatkan kapasitas sungai dalam mengalirkan debit banjir, menekan risiko luapan, serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat dan kawasan di sepanjang aliran sungai. Melalui penanganan yang terencana dan berkelanjutan, pengendalian banjir di Aceh Tenggara diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko dalam jangka panjang. Dengan demikian, keselamatan masyarakat, keberlangsungan kegiatan ekonomi, dan perlindungan infrastruktur di wilayah terdampak akan semakin terjaga.



Komentar