Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang: Utang Pilkada dan Penemuan Uang Rp934 Juta

Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang: Utang Pilkada dan Penemuan Uang Rp934 Juta

Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang: Utang Pilkada dan Penemuan Uang Rp934 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan beberapa praktik korupsi yang melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Kasus ini meliputi dugaan suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerimaan uang dari kontraktor proyek pemerintah, serta setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

KPK resmi menetapkan Hamenang sebagai tersangka pada tanggal 16 Oktober 2026, hanya satu hari setelah ia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Hamenang, dua tersangka lainnya termasuk Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan seorang pengusaha dari PT MWC, Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Ahmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup. KPK mencurigai bahwa penerimaan uang tersebut terjadi melalui berbagai saluran terkait dengan proyek pemerintah, audit laporan keuangan, dan aktivitas usaha di Kabupaten Klaten.

Salah satu aspek yang sedang diselidiki berkaitan dengan audit laporan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Klaten. Dalam audit tersebut, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran honorarium yang totalnya sekitar Rp5 miliar.

Temuan ini terdiri dari honorarium narasumber untuk sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar dan kelebihan honorarium dari kegiatan sebesar Rp1,02 miliar.

Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Peru di Copa das Nacoes 2026, Saksikan di RCTI+

KPK menduga Hamenang berusaha untuk menghapus temuan tersebut dari laporan hasil audit. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Mei 2026, Ahmad Luthfi diduga meminta uang sebesar Rp600 juta dari Hamenang. Setelah negosiasi, jumlah yang disepakati kemudian menjadi Rp400 juta.

Penyidik menduga bahwa uang tersebut direncanakan untuk disiapkan melalui Muhammad Amin Wahyu Utomo, namun rencana penyerahan tersebut tertunda akibat OTT KPK dalam kasus yang berbeda.

KPK juga tengah menyelidiki dugaan penerimaan uang dari kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di Kabupaten Klaten. Berdasarkan keterangan penyidik, Muhammad Amin Wahyu Utomo, melalui Rizqan Iryawan, diduga telah menyerahkan Rp1,9 miliar untuk kepentingan pribadi Hamenang, termasuk pembayaran utang terkait Pilkada dan biaya operasional lainnya.

Selain itu, ajudan bupati, Bramantya Samuel Rizkiargyanto, diduga menerima Rp240 juta dari pihak swasta untuk keperluan pribadi Hamenang, sementara Rizqan juga disebutkan menerima Rp100 juta dari pihak swasta untuk tujuan yang sama.

Seluruh aliran uang ini masih menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Alasan Presiden Kumpulkan Menteri di Istana Bogor Bukan untuk Perayaan Ultah Prabowo

KPK juga mengungkap dugaan setoran rutin dari berbagai instansi dan badan usaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang berlangsung sejak Hamenang menjabat pada 2025. Total penerimaan dari OPD, badan layanan umum daerah (BLUD), dan BUMD diduga mencapai sekurangnya Rp1,8 miliar.

Penyidik menyampaikan rincian dugaan setoran, yang mencakup setoran dari PDAM Klaten sebesar Rp30 juta per bulan, PT AUP antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan, BPR Klaten Rp30 juta per bulan, dan RSUD BW antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

KPK juga mengungkap adanya penerimaan Rp245 juta dari paguyuban pengusaha tambang galian C pada tahun 2026, di mana uang tersebut diduga diserahkan kepada Hanaku Agni Sadewo, yang menurut pengakuan KPK adalah adik dari Hamenang.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai sekitar Rp1,2 miliar, di mana salah satu temuan signifikan adalah Rp934 juta yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru di rumah Hanaku Agni Sadewo.

Penyidik juga menemukan Rp300 juta dalam berbagai amplop, serta 5.972 yuan yang setara dengan sekitar Rp16 juta, beserta sejumlah dokumen yang relevan.

PSI Ungkap Haters Justru Tingkatkan Popularitas Jokowi dan Gibran Terkait Polemik Ijazah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan