Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra di Jawa Timur mengeluarkan pernyataan tegas untuk membantah adanya tuduhan mengenai intervensi partai terkait dengan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Hal ini muncul setelah penangkapan tiga kader Gerindra dalam sebuah kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel.
Dalam klarifikasinya, Gerindra Jawa Timur justru mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang oleh oknum kepolisian kepada ketiga kader tersebut. Besaran uang yang diperkirakan diminta berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta.
Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, menegaskan bahwa mutasi tujuh polisi tersebut tidak berkaitan dengan tekanan atau intervensi dari partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Dia juga menjelaskan bahwa dugaan adanya permintaan uang itu merupakan salah satu informasi yang disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, berdasarkan hasil gelar perkara.
“Memang ada hal yang disampaikan di dalam statement beliau (Habiburokhman) tersebut, yaitu adanya lobi-lobi untuk masalah uang. Jadi bukan karena Gerindra terus (7 polisi) dimutasi. Memang ada tindakan yang kita dengar adalah ada sejumlah uang yang diminta,” ungkap Kharisma kepada media.
Dia juga memperkirakan bahwa nilai Rp300 juta adalah total permintaan untuk ketiga kader Gerindra yang terkena kasus. Namun, Kharisma menduga bahwa uang tersebut tidak pernah diserahkan kepada anggota kepolisian.
“Rp300 juta itu tiga orang [kader Gerindra yang ditangkap karena narkoba] ya,” ujarnya menegaskan kembali.
Kharisma meminta agar dugaan pemerasan ini dikonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian, menekankan bahwa masalah ini seharusnya menjadi perhatian internal penegak hukum.
Di tengah kontroversi yang muncul akibat mutasi polisi, Partai Gerindra menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi atau perlindungan bagi kader yang terlibat dalam kasus narkoba. Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah mengambil keputusan untuk memproses Penggantian Antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD dari fraksi partai tersebut. Mereka akan digantikan oleh kader lain sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Habiburokhman, selaku Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, menyatakan bahwa keputusan pemecatan diambil dalam sidang yang berlangsung pada 8 Oktober 2026. Tiga kader yang terlibat dalam kasus ini adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; dan Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo yang merupakan saudara dari Asrila.
Seiring dengan penangkapan ketiga kader Gerindra, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimutasi. Pemindahan tugas ini tertuang dalam surat telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Dalam mutasi tersebut, Iptu Kevin Asshabul Kahfi dipindahkan menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya, dan Ipda Andri Kiki menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari. Empat anggota bintara juga mengalami mutasi, di antaranya Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso yang dipindahkan ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa mutasi ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP). “Saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP. Dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya.
Namun, Luthfie tidak menjelaskan apakah pelanggaran SOP tersebut terkait langsung dengan penangkapan ketiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto juga menambahkan bahwa ketujuh anggota tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur.
“Masih dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jatim, apabila ada update akan disampaikan lebih lanjut,” tutup Hadi.



Komentar