Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Tarif Listrik Oktober-Desember 2026: Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan

Tarif Listrik Oktober-Desember 2026: Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan

Tarif Listrik Oktober-Desember 2026: Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan

PT PLN (Persero) baru-baru ini mengumumkan tarif listrik terbaru yang berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Dalam langkah ini, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga listrik bagi semua golongan pelanggan, baik yang mendapatkan subsidi maupun yang tidak.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini mencakup total 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi. Dengan keputusan ini, masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan biaya listrik hingga akhir tahun ini.

Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, menegaskan bahwa perusahaan siap melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan akan memastikan pasokan listrik tetap terjaga di seluruh Indonesia. “Di tengah situasi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada kuartal IV 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada hari Selasa, 3 November 2026.

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini diambil meskipun ada potensi penyesuaian harga yang dapat dilakukan berdasarkan analisis indikator ekonomi. Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik untuk 13 golongan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan melalui mekanisme penyesuaian tarif.

Berbagai indikator ekonomi menjadi acuan dalam perhitungan tarif listrik, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Untuk pelanggan bersubsidi, komposisi pelanggan termasuk kelompok rumah tangga kurang mampu, pelanggan sosial, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

DPR RI Dukung RUU Perampasan Aset untuk Pengembalian Harta Korban Investasi Bodong

PLN menganggap pentingnya stabilitas tarif listrik agar dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung dunia usaha dalam mengendalikan pengeluaran operasional mereka. “Kami berkomitmen penuh untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal, sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta memacu pertumbuhan industri nasional,” tambah Suroso.

Dengan keputusan ini, PLN berharap agar masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih fokus pada kegiatan ekonomi mereka tanpa terbebani oleh biaya listrik yang meningkat. Berikut adalah daftar tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2026:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan