Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Ombudsman Temukan Dugaan Komersialisasi Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman Temukan Dugaan Komersialisasi Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman Temukan Dugaan Komersialisasi Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya dugaan bahwa fasilitas khusus yang memiliki standar layaknya apartemen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dikomersialkan kepada para warga binaan. Temuan ini mencuat setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di lokasi tersebut.

Syafrida Rachmawati Rasahan, seorang anggota Ombudsman RI, mengungkapkan bahwa informasi ini berdasarkan keterangan salah satu penghuni bangunan yang ditemui dalam kunjungan tersebut. Menurut pengakuan penghuni itu, mereka harus membayar sejumlah uang untuk bisa menempati fasilitas yang ada.

“Berdasarkan wawancara yang kami lakukan pada saat itu, yang terutama menghuni rumah memang dia membayar sejumlah, tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan,” jelas Syafrida saat konferensi pers di Jakarta.

Syafrida menambahkan bahwa saat ini Ombudsman sedang melakukan pendalaman terhadap mekanisme dan besaran biaya yang mungkin dikenakan kepada warga binaan yang ingin tinggal di fasilitas tersebut. Penemuan ini menambah kompleksitas masalah yang sedang diselidiki Ombudsman, setelah tim tersebut menemukan beberapa bangunan dengan fasilitas yang menyerupai hunian rumah atau apartemen di area belakang Lapas Cibinong.

Pada sidak yang dilakukan pada Rabu, tim Ombudsman menemukan lebih dari sepuluh kamar atau bangunan yang terpisah dari blok hunian yang biasa ditempati oleh warga binaan. Beberapa bangunan tersebut dilengkapi dengan fasilitas seperti ruang tamu, ruang makan, kamar tidur, televisi, kulkas, dapur, dan bahkan pendingin udara. Diperkirakan, ukuran beberapa bangunan ini mencapai tipe 36.

Jokowi Bongkar Riwayat Pendidikan Gibran di Tengah Isu Syarat Cawapres

Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas seluruh penghuni maupun status masing-masing bangunan. Oleh karena itu, dugaan adanya komersialisasi masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Selain fokus pada fasilitas khusus, Ombudsman juga mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan pungutan liar terhadap keluarga warga binaan yang mengunjungi Lapas Cibinong. Keterangan ini diperoleh dari keluarga warga binaan yang ditemui oleh tim dalam pemeriksaan.

Syafrida menjelaskan bahwa sampai saat ini, Ombudsman belum dapat memastikan pihak-pihak yang diduga melakukan pungutan tersebut, apakah itu berasal dari petugas lapas atau dari sesama warga binaan. “Tidak jelas itu dipungli oleh petugas atau oleh sesama warga binaan atau narapidana,” ungkapnya.

Temuan terkait dugaan pungutan liar ini juga membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bentuk, nominal, serta pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan atas temuan yang diungkap oleh Ombudsman. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menginformasikan bahwa timnya sedang mendalami kondisi serta fakta yang berkaitan dengan fasilitas khusus di Lapas Cibinong.

Bupati Boltara yang Di-OTT KPK Ternyata Kader PDIP, Ini Penjelasan Partai

Pemeriksaan yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai situasi yang ada, termasuk potensi penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan. Penanganan masalah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan