Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / KPK Selidiki Dugaan Dua Mobil untuk Vinna Ledy dari Adik Anggota DPRD Bengkulu

KPK Selidiki Dugaan Dua Mobil untuk Vinna Ledy dari Adik Anggota DPRD Bengkulu

KPK Selidiki Dugaan Dua Mobil untuk Vinna Ledy dari Adik Anggota DPRD Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Dian Andini Anggraheni, yang merupakan adik dari anggota DPRD, Vinna Ledy Anggraheni, untuk memberikan kesaksian terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek di Provinsi Bengkulu. Proses pemeriksaan berlangsung pada Jum’at, 18 September 2026.

Dian yang bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tangerang ini diperiksa untuk mendalami kemungkinan adanya pemberian aset oleh seorang pengusaha, Eno Bowo Susilo, kepada Vinna Ledy yang diduga dicatat atas nama Dian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menginformasikan bahwa Dian hadir di Gedung Merah Putih KPK tepat pada pukul 09.51 WIB dan segera menjalani sesi pemeriksaan oleh penyidik.

“Saksi hadir pukul 09.51 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi dalam pernyataan resmi.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK mencakup penelusuran lebih dalam mengenai informasi yang dimiliki Dian tentang dugaan pemberian dua kendaraan, yakni Toyota Fortuner dan Toyota Innova Zenix, dari Eno Bowo Susilo kepada Vinna Ledy. KPK menduga bahwa aset tersebut secara resmi diberikan kepada Vinna, namun tercatat atas nama Dian.

Efisiensi APBN Berlanjut: Menkeu Suahasil Jelaskan Strategi Pemerintah Dalam Menajamkan Belanja

Budi menambahkan, “Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian aset dari pengusaha EBS kepada VLA yang diatasnamakan DAA, yakni dua unit mobil berupa Toyota Fortuner dan Innova Zenix.”

KPK sebelumnya juga menginvestigasi dugaan pemberian aset lain kepada Vinna Ledy, termasuk sebuah kendaraan merek Mercedes-Benz yang diklaim dibeli oleh Eno dan kemudian diberikan kepada Vinna dengan nama orang lain yang merupakan teman dekatnya.

Seiring dengan pengembangan kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan beberapa aset yang diduga terkait dengan perkara ini. KPK telah menyita satu unit kendaraan milik Vinna Ledy dan sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga tengah menyelidiki dugaan pemberian aset lainnya termasuk mobil, apartemen, dan rumah yang diberikan oleh pihak swasta kepada pejabat negara di Kota Bengkulu.

Hingga saat ini, KPK masih meneliti keterkaitan antara dugaan pemberian aset tersebut dan proyek-proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pada saat pemeriksaan Dian pada 18 September 2026, KPK belum menetapkan Vinna Ledy sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap hubungan antara aset dan dugaan penerimaan dengan kasus yang sedang ditangani.

Kasus yang sedang berkembang di Bengkulu ini berakar dari penyidikan dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Penanganan awal dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, yang berujung pada penetapan lima tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Kronologi Purbaya Romah 400 Pejabat Kemenkeu dan Permintaan Pembatalan

Dalam proses pengembangan penyidikan, KPK menemukan indikasi adanya penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan proyek-proyek di Pemerintah Kota Bengkulu. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi yang sudah teridentifikasi bisa meluas dan melibatkan lebih banyak pihak dalam lingkup pemerintahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan