Nama Ranny Meydiana mencuat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bogor pada Senin, 14 September 2026. Ranny teridentifikasi sebagai salah satu dari 17 orang yang ditangkap berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah tersebut.
Ranny adalah istri dari politisi Partai Golkar, Fahd A Rafiq, yang juga terlibat dalam OTT itu.
Selama operasi tersebut, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di antara yang ditangkap terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung.
KPK melakukan penyitaan uang tunai dalam berbagai mata uang, yang dikemas dalam boks, kardus, dan koper. Diperkirakan total uang yang diambil mencapai ratusan miliar rupiah, sementara penghitungan dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Ranny Meydiana, yang juga dikenal dengan nama Ranny Fahd A Rafiq, merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Golkar hasil Pemilu 2024.
Ia menjabat di Komisi IX DPR RI, yang menangani berbagai isu seperti kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Ranny mencalonkan diri sebagai legislatif di daerah pemilihan Jawa Barat VI, yang mencakup Kota Bekasi dan Kota Depok, dan berhasil meraih 177.508 suara dalam pemilu tersebut.
Pendidikan Ranny dimulai dari SD Sukorejo 02 Semarang (1996-2002) dan SMP Negeri 13 Semarang hingga 2005. Ia juga mencatatkan pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tanda Genap pada 2019-2020.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Ranny aktif dalam berbagai organisasi yang berhubungan dengan Partai Golkar. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar pada periode 2016-2019. Selain itu, Ranny juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum III PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Ranny juga terlibat dalam Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan menjabat sebagai Ketua Pertiwi DPP Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA). Melalui pengalaman politik ini, ia maju dalam Pemilu 2024 dan akhirnya berhasil memperoleh kursi di DPR RI.
Selain prestasi politiknya, Ranny juga dikenal sebagai istri Fahd A Rafiq. Mereka menikah pada tahun 2017 dan dikaruniai tiga orang anak.
Ranny kembali menjadi sorotan publik setelah suaminya, Fahd A Rafiq, terlibat dalam penangkapan oleh KPK dalam OTT di Bogor. Sebelum kasus HGB yang terjadi pada tahun 2026, Fahd sudah pernah menghadapi hukuman dalam dua kasus korupsi sebelumnya.
Kasus pertamanya terkait dengan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada tahun 2011. Dalam kasus ini, Fahd terbukti melakukan suap kepada anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati, untuk pengalokasian anggaran di beberapa daerah. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp50 juta pada tahun 2012.
Selanjutnya, pada tahun 2017, Fahd divonis dalam kasus korupsi terkait pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Saat ini, Fahd masih menjalani proses hukum dalam kasus HGB Bogor setelah ditangkap dalam OTT KPK pada September 2026.
Di samping karier politik dan hubungannya dengan Fahd, Ranny juga memiliki kekayaan yang tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan yang dia sampaikan kepada KPK pada 9 September 2024, total kekayaannya tercatat mencapai Rp430.711.741.580.
Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya. Ranny melaporkan kepemilikan empat bidang tanah di Kabupaten Bogor dengan total nilai Rp70.825.920.000. Ia juga memiliki sebuah kendaraan Toyota Jeep tahun 2016 yang bernilai sekitar Rp500 juta.
Di samping itu, Ranny terdaftar memiliki surat berharga senilai Rp15.499.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp26.723.070.276, serta harta lainnya bernilai Rp317.163.751.304. Menggembirakan untuk dicatat, dalam LHKPN tersebut, Ranny tidak mencantumkan utang apapun.



Komentar