Penyaluran subsidi LPG 3 kilogram masih menyisakan persoalan ketepatan penerima. Data yang belum terintegrasi dinilai menjadi salah satu penyebab bantuan energi tersebut belum sepenuhnya dinikmati masyarakat yang berhak.
Pembenahan sistem pendataan dan tata kelola subsidi dinilai perlu segera dilakukan agar distribusi LPG 3 Kg lebih tepat sasaran sekaligus mencegah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak efisien.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mendorong pemerintah melakukan revitalisasi tata kelola subsidi LPG 3 Kg. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menyatukan data penerima bantuan agar mekanisme penyaluran dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Herman setelah mengikuti kunjungan kerja spesifik BAKN DPR RI di kantor PT PLN UP3 Bogor, Jawa Barat. Pernyataan tersebut dikutip pada Minggu (1/11/2026).
Herman mempertanyakan kembali tujuan kebijakan pemerintah dan mekanisme yang diterapkan Pertamina dalam pendistribusian LPG bersubsidi. Menurutnya, sistem pendataan yang seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan penerima bantuan justru belum berjalan optimal.
“Ya mari kita dudukkan apa yang ingin pemerintah capai?
Apa yang ingin Pertamina lakukan dengan situasi ini?
Karena dengan adanya MAP, sistem pendataan terhadap yang berhak menerima pada akhirnya juga tidak berfungsi. Nah oleh karena itu saya berkesimpulan memang perlu adanya revitalisasi terhadap tata kelola subsidi gas ini,” ujar Herman.
Integrasi Data Jadi Kunci Pembenahan Subsidi LPG 3 Kg
Rencana pemerintah menyalurkan LPG 3 Kg melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta pengembangan program elektrifikasi, dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem subsidi energi.
Herman menilai berbagai program bantuan pemerintah perlu didukung basis data yang terintegrasi. Dengan demikian, penentuan penerima manfaat tidak berjalan sendiri-sendiri dan pengawasan penyaluran dapat dilakukan secara lebih akuntabel.
“Terutama tentu dengan rencana Pemerintah terhadap penyalurannya nanti melalui KDMP, kemudian ada rencana Pemerintah untuk elektrifikasi. Jadi saya kira ini adalah momentum bagaimana mengintegrasikan seluruh bantuan Pemerintah dalam sebuah sistem data yang sama dan kemudian tata kelola yang memenuhi akuntabilitasnya,” sambung Herman.
Persoalan ketepatan sasaran juga terlihat dari komposisi penerima subsidi LPG 3 Kg berdasarkan pemaparan PT Pertamina Patra Niaga.
Mengacu pada pengelompokan kesejahteraan dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat pada desil 1 hingga 5 yang menjadi kelompok sasaran utama hanya menyerap sekitar 50 persen subsidi.
Sementara itu, sekitar 50 persen lainnya justru dinikmati kelompok desil 6 hingga 10 yang tergolong memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Selain itu, terdapat sekitar 5 persen data penerima yang belum masuk dalam kategori desil.
Kondisi tersebut menjadi perhatian BAKN DPR RI karena menunjukkan masih adanya ruang pembenahan dalam mekanisme penyaluran bantuan energi.
“Kalau melihat pembagian desil yang ada pada DTSEN, kelompok yang benar-benar berhak menerima yaitu desil 1 sampai 5 hanya menyerap sekitar 50 persen saja.
Sementara 50 persen sisanya terbagi di desil 6 sampai 10 yang tergolong masyarakat berkemampuan, bahkan ada 5 persen data yang tidak masuk dalam desil,” ungkap Herman.
Porsi LPG Bersubsidi Capai 96 Persen
Herman menegaskan, subsidi LPG 3 Kg pada dasarnya merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, penyalurannya harus benar-benar mengutamakan kelompok yang membutuhkan.
Ia juga menyoroti besarnya porsi LPG bersubsidi dalam keseluruhan penyaluran LPG oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Dari total distribusi yang mencapai 8,1 juta ton, LPG komersial hanya mencakup sekitar 4 persen. Sebaliknya, sebanyak 96 persen merupakan LPG bersubsidi.
Besarnya komposisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih kuat. Tanpa sistem pendataan dan distribusi yang memadai, anggaran subsidi berisiko tidak sepenuhnya memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.
Pembenahan Subsidi Diharapkan Hemat APBN
Selain memperbaiki distribusi, revitalisasi tata kelola subsidi LPG 3 Kg juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi belanja negara.
Herman menilai anggaran yang selama ini belum tersalurkan secara tepat dapat dioptimalkan untuk membiayai program lain yang memberikan dampak ekonomi lebih luas.
Salah satunya melalui penguatan usaha mikro dan pengembangan UMKM agar mampu meningkatkan skala usahanya.
“Ini penting agar ke depan APBN bisa kita hemat dan dialokasikan ke sektor yang lebih produktif, seperti membantu UMKM naik kelas dan memperkuat usaha mikro. Ini akan memberikan efek domino yang lebih besar terhadap perekonomian nasional dengan tetap menjaga program subsidi bagi warga yang tidak mampu,” pungkas Herman.



Komentar