Politikus Partai Demokrat Andi Arief berpendapat bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa jadi adalah pihak yang paling diuntungkan jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil untuk menangani polemik mengenai syarat pendidikan yang diperlukan dalam pencalonan wakil presiden di ajang Pilpres 2024.
Andi menilai bahwa pansus akan memberikan ruang bagi Gibran untuk memberikan klarifikasi mengenai isu dokumen pendidikan yang belakangan ini kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah keputusan MK pada tanggal 6 Oktober 2026.
Pernyataan ini disampaikan Andi saat dihubungi pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menekankan bahwa forum penyelidikan yang diadakan oleh DPR bisa menjadi kesempatan bagi Gibran untuk menjawab beragam pertanyaan yang belum terjawab selama persidangan di MK.
“Kalau kita amati kemarin, persidangan di MK itu tidak menghadirkan Mas Gibran sendiri dan tidak menghadirkan, misalkan, sekolahnya yang di Singapura atau yang di Australia, karena itu, menurut saya, yang butuh pansus atau butuh klarifikasi itu sebenarnya adalah Wapres Gibran sendiri,” jelas Andi.
Untuk mempertegas pandangan tersebut, Andi mengingatkan kembali pembentukan Pansus Bank Century yang berlangsung pada tahun 2010. Pansus tersebut dibentuk untuk menyelidiki kebijakan penyelamatan yang dilakukan terhadap Bank Century, yang saat itu menjadi salah satu isu kontroversial dalam dunia politik.
Andi mengungkapkan bahwa pansus tersebut berfungsi untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Wakil Presiden Boediono serta Menteri Keuangan pada waktu itu, Sri Mulyani Indrawati.
Ia menambahkan bahwa Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, tidak menghalangi pembentukan pansus meskipun proses itu membawa dampak terhadap tekanan politik yang dialami oleh pemerintah dan Partai Demokrat.
“Kita tahu tahun 2010 itu ada Pansus Century, di mana koboi-koboi Senayan menggulirkan pansus. Pada waktu itu merugikan Pak Wapres Boediono, merugikan Ibu Sri Mulyani, dan merugikan Partai Demokrat bahkan pada waktu itu,” ujarnya.
Andi berpendapat bahwa pengalaman masa lalu tersebut bisa dijadikan sebagai pembanding dalam pembahasan pansus mengenai polemik dokumen pendidikan Gibran. Forum seperti itu dianggapnya penting untuk menjelaskan isu-isu yang menjadi perdebatan di masyarakat.
“Tapi, kita tahu bahwa Presiden SBY tidak melarang untuk terbentuknya pansus. Justru pansus itu digunakan untuk mengklarifikasi semua tuduhan yang ada,” imbuh Andi.



Komentar