Viral
Beranda / Viral / Ombudsman Selidiki Pemilik Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Viral di Media Sosial

Ombudsman Selidiki Pemilik Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Viral di Media Sosial

Ombudsman Selidiki Pemilik Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Viral di Media Sosial

Ombudsman RI kini tengah melakukan penelusuran mengenai pemilik beberapa kendaraan mewah yang terparkir di area hunian Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah pihak Ombudsman melaksanakan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September.

Dalam upaya pengungkapan lebih lanjut, anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menyatakan bahwa mereka berencana untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai identitas pemilik kendaraan tersebut, berdasarkan nomor pelat yang telah dicatat. “Dan ini dalam rangka koordinasi akan kami tanyakan kepada pihak yang berwenang, Korlantas Mabes Polri, apakah pelat-pelat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” ungkap Syafrida dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Kamis, 24 September.

Di antara kendaraan yang terparkir, terdapat beberapa model yang cukup mencolok seperti Toyota Alphard dan Toyota Fortuner. Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, juga mengonfirmasi bahwa semua kendaraan tersebut telah didokumentasikan dengan teliti, termasuk nomor pelatnya. “Kami semua punya dokumennya itu kenapa mobil itu, pelatnya berapa, terparkir di situ, kita punya datanya,” kata Fikri, menekankan pentingnya dokumentasi yang lengkap dalam proses ini.

Selain kendaraan mewah tersebut, Ombudsman juga menemukan beberapa warga binaan yang berada di luar blok tahanan, serta sejumlah bangunan yang tampak menyerupai hunian pribadi. Penemuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan manajemen yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Keberadaan mobil-mobil mewah dan kondisi warga binaan yang tidak sesuai dengan ketentuan menjadi sorotan penting bagi institusi pengawasan ini. Ombudsman RI memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua warga binaan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hukum dan tidak ada penyalahgunaan fasilitas oleh pihak-pihak tertentu.

Dokter di Semarang Dinyatakan Meninggal, Namun Klinik Masih Terus Layani Pasien

Inspeksi yang dilakukan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan adanya penelusuran ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kepemilikan kendaraan yang tidak semestinya berada di area tersebut serta mendorong perbaikan dalam pengelolaan Lapas di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan