Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbagi pengalamannya dalam menjalankan tugas sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk upayanya untuk memberantas mafia tanah melalui kemitraan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pengalamannya ini disampaikan saat ia menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan di Sespim Lemdiklat Polri pada tanggal 27 Oktober 2026.
Dalam pidatonya, Menko AHY menekankan bahwa tujuan dari pemberantasan mafia tanah melebihi sekadar penindakan hukum. “Kita ingin mengembalikan hak masyarakat sehingga mereka dapat menjalani kehidupan dengan aman dan tenteram,” jelasnya.
Menko AHY menyatakan bahwa keberadaan praktik mafia tanah telah menciptakan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak warga yang hak kepemilikannya atas tanah dipermainkan atau terancam dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi ini, menurutnya, memerlukan kehadiran negara dalam bentuk penegakan hukum yang tegas untuk melindungi masyarakat dan memberikan kepastian atas hak-hak mereka. “Kita juga sering mendengarkan keluhan warga yang mengalami ketidakadilan akibat dipermainkan oleh mafia tanah atau diganggu oleh siapa pun yang ingin mengambil hak mereka,” ungkap AHY.
Menko AHY juga mengenang sinergi yang positif antara jajaran Polri dan pihaknya ketika menangani serta mengungkap berbagai kasus mafia tanah di berbagai daerah. Ia menyatakan bahwa keberhasilan dalam upaya ini tidak hanya diukur dari tindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari pemulihan hak yang berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
“Paling tidak ada masyarakat yang lebih lega hidupnya, bisa lebih tenang karena haknya sudah dipulihkan,” tambahnya.
Lebih jauh, Menko AHY menekankan pentingnya penanganan mafia tanah yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh serta menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Ia juga menyoroti bahwa jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah berkontribusi besar dalam mendukung aktivitas perekonomian serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk memanfaatkan tanah yang menjadi hak mereka secara optimal.
Menko AHY mengajak para peserta didik Sespim Polri untuk menjadikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai semangat utama saat mereka kembali menjalankan tugas di lapangan. “Membangun hubungan yang dekat dengan masyarakat merupakan langkah penting untuk memahami berbagai persoalan sekaligus menentukan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan warga,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri dan masyarakat bukan sekadar jargon, melainkan harus menjadi semangat yang dihidupkan dalam setiap tindakan. “Polri bersama masyarakat, saya rasa ini bukan hanya sekadar jargon, melainkan harus menjadi spirit,” tegasnya.
Dialog Kebangsaan tersebut dihadiri oleh 445 peserta didik, serta sejumlah pimpinan dan Koordinator Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri seperti Irjen Pol Tony Ariadi Effendi, Irjen Pol Joko Setiono, dan Brigjen Pol Eko Suprihanto. Dalam acara ini, Menko AHY juga didampingi oleh Staf Khusus Menko seperti Agust Jovan Latuconsina, Sigit Raditya, dan Irjen Pol Arief Rahman, serta Tenaga Ahli Menko, Brigjen TNI Rio Neswan dan Yudhi Prasetyo Purnomo.



Komentar