Pemerintah menargetkan sekitar 50 juta individu yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 untuk menerima bantuan sosial (bansos) secara langsung melalui rekening bank. Skema ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial yang sedang direncanakan.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa penerima bantuan sosial tersebut akan berasal dari masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Saat ini, pemerintah sedang memperbarui data untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Luhut menegaskan bahwa sekitar 50 juta warga dari kelompok desil 1 hingga 5 akan menjadi fokus awal dalam program bansos digital ini. “Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Dengan begitu membawa keadilan, memberi keadilan kepada masyarakat kita,” ungkapnya dalam sebuah konferensi pers.
Desil adalah pengelompokan masyarakat yang ditentukan berdasarkan tingkat kesejahteraan. Masyarakat yang berada di kelompok desil yang lebih rendah menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah pula. Pemerintah saat ini konsisten dalam memperbaiki data penerima agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran. Pembaruan data ini akan dilakukan terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima perlindungan sosial.
Luhut menjelaskan bahwa pemerintah memperkirakan potensi penghematan melalui digitalisasi mencapai Rp1.200 triliun. Meskipun angka tersebut masih dapat berubah, sebagian dari efisiensi ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung program perlindungan sosial. “Penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah,” katanya.
Dengan adanya skema baru ini, pemerintah ingin mengubah pola subsidi yang sebelumnya diberikan melalui produk menjadi bantuan yang diterima langsung oleh masyarakat melalui rekening mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah menargetkan bahwa penyaluran bansos secara langsung ke rekening penerima akan mulai dilaksanakan pada kuartal pertama tahun 2027. Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan rekening bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Sistem perlindungan sosial digital dijadwalkan untuk diluncurkan secara nasional pada Oktober 2026, dengan konsep Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta sistem pembayaran digital.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi penerima bantuan dengan menggunakan teknologi biometrik wajah yang terhubung dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan keandalan dalam penyaluran dana bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.



Komentar