Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Dito Ungkap Permintaan Jokowi Terkait Penambahan Kuota Haji 20.000

Dito Ungkap Permintaan Jokowi Terkait Penambahan Kuota Haji 20.000

Dito Ungkap Permintaan Jokowi Terkait Penambahan Kuota Haji 20.000

Kesaksian mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Pengadilan Tipikor kembali mengungkapkan peran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tambahan 20.000 kuota haji Indonesia untuk tahun 2024.

Dalam sidang yang membahas kasus dugaan korupsi kuota haji, Dito menjelaskan bahwa diskusi mengenai penambahan kuota tersebut terjadi saat Jokowi melakukan pertemuan dengan pihak Kerajaan Arab Saudi pada bulan Oktober 2023.

Dia menyatakan bahwa pembicaraan mengenai kuota haji itu berlangsung di akhir rangkaian pertemuan, termasuk ketika sedang menikmati makan siang.

Dito yang turut serta dalam kunjungan Jokowi ke Arab Saudi mengemukakan bahwa penambahan kuota merupakan salah satu topik yang dibicarakan selama pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tawaran untuk tambahan kuota datang dari pihak Raja Arab Saudi. Namun, dalam rekaman pernyataan yang diputar oleh jaksa di pengadilan, Jokowi menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan permasalahan panjangnya antrean jemaah haji Indonesia kepada Kerajaan Arab Saudi.

Kapolda Kalbar Tanggapi Cepat Soal Tersangka Karhutla di Kalimantan Barat

Jokowi menyampaikan dalam rekaman itu bahwa ada calon jemaah yang harus menunggu hingga 47 tahun. Oleh karena itu, ia mengemukakan bahwa Indonesia sangat memerlukan tambahan kuota haji.

“Saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang, bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji,” ujar Jokowi dalam rekaman yang diperdengarkan oleh JPU KPK.

Lebih lanjut, Jokowi menambahkan bahwa komitmen untuk tambahan kuota tersebut diberikan kurang dari 12 jam setelah pembicaraan, dengan jumlah minimum sebanyak 20.000 jemaah.

Kesaksian yang disampaikan Dito menunjukkan adanya perbedaan konteks dengan pernyataan Presiden Jokowi.

Dito menyatakan bahwa ia tidak mendengar adanya pembahasan khusus mengenai antrean jemaah haji dalam pertemuan itu. Ia juga tidak memiliki informasi yang jelas mengenai kuota yang didiskusikan selama pertemuan berlangsung.

Hujan Deras di Gunung Fuji Picu Longsor, Tiga Kendaraan Tertimbun

“Tidak ada jumlah. Itu kan ada rapat teknis selanjutnya lagi,” kata Dito saat persidangan.

Ia bahkan berpendapat bahwa diskusi mengenai tambahan kuota tersebut mungkin terjadi secara spontan. Hal ini dapat dipahami karena Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak ikut dalam delegasi yang berkunjung ke Arab Saudi, dan urusan yang berkaitan dengan kementerian teknis diwakili oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena menunjukkan bahwa keputusan tentang tambahan kuota 20.000 jemaah diambil dalam pertemuan tingkat tinggi, sementara pembahasan teknis mengenai hal tersebut baru akan dilakukan setelahnya.

Dito mengungkapkan bahwa ia kemudian mengetahui bahwa Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Pengumuman tersebut, menurutnya, disampaikan tak lama setelah pertemuan antara Jokowi dan pihak Kerajaan Arab Saudi.

Selama persidangan, Dito mengonfirmasi ketika jaksa mempertanyakan bahwa Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia berhasil mendapatkan tambahan kuota 20.000 jemaah.

Pencarian Lima Jurnalis Hilang Hari Keempat, Tim SAR Hadapi Ancaman Vulkanik

Namun, ia menekankan bahwa dirinya tidak mengikuti rapat teknis yang diadakan setelah pertemuan itu, karena masalah kuota haji bukanlah ranah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan