Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall, atau yang lebih dikenal sebagai Hercules, mengungkapkan bahwa namanya tercantum dalam daftar individu yang diduga menjadi target penyadapan dalam kasus yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hercules mendapatkan informasi tersebut setelah melihatnya beredar di media sosial.
Dalam daftar yang viral itu, nama Hercules muncul di posisi ke-25, bersamaan dengan sejumlah nama lain yang juga diduga menjadi sasaran penyadapan, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Hercules menyatakan keheranannya mengapa namanya bisa ada di dalam daftar tersebut. Meski demikian, ia mengarahkan responsnya dengan nada humor. “Saya kemarin lihat saya juga masuk urutan nomor 25, lah ini aku makin hebat saja ini. Berarti Hercules termasuk diperhitungkan ya? Padahal saya biasa-biasa saja,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Meskipun menyikapi isu ini dengan santai, Hercules mengekspresikan keprihatinannya terhadap isu penyadapan ilegal yang melibatkan Presiden Prabowo.
Menurut Hercules, tuduhan penyadapan terhadap kepala negara secara ilegal merupakan hal yang serius. Ia menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap bangsa, rakyat, dan negara. Hercules berpendapat, “Kalau menurut saya, ini semacam pengkhianat, pengkhianat terhadap bangsa, pengkhianat terhadap rakyat Indonesia, pengkhianat terhadap negara.”
Ia mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan beberapa perwira tinggi kepolisian. Hercules menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku tanpa membedakan jabatan atau posisi seseorang. “Ini enggak boleh dibiarkan. Karena di negara hukum, tentunya hukum itu berlaku untuk semua orang,” tambahnya.
Pernyataan Hercules muncul di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden Prabowo Subianto. Ketiga perwira yang terlibat adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan demikian, dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut masih harus diuji melalui prosedur hukum yang berlaku.
Hercules menyatakan bahwa meskipun namanya masuk dalam daftar sasaran penyadapan, informasi tersebut belum cukup untuk membuktikan bahwa ia benar-benar menjadi korban penyadapan. Ia berharap kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan menyeluruh agar fakta-fakta terkait dugaan penyadapan dapat terungkap, serta penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.



Komentar