Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menegaskan perlunya penanganan serius terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia mendesak agar aparat kepolisian dapat menginvestigasi kasus ini tanpa pandang bulu.
Dalam pernyataannya, Abdullah menekankan bahwa setiap individu yang terlibat dalam kasus ini, terlepas dari statusnya sebagai elite politik, menteri, pimpinan partai, atau pejabat tinggi negara, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau ada ketua umum partai politik, menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang terlibat, Polri tidak perlu ragu menetapkan mereka sebagai tersangka dan memprosesnya hingga ke pengadilan,” tegasnya pada Jumat (6/11/2026).
Abdullah berpendapat bahwa dugaan penyadapan terhadap seorang kepala negara bukanlah isu hukum biasa. Apabila tindakan tersebut terbukti dilakukan secara ilegal, akan ada konsekuensi serius yang mengancam keamanan negara, kedaulatan, dan stabilitas pemerintahan.
Beliau juga mengingatkan penyidik untuk memperhatikan kemungkinan adanya hubungan antara kasus penyadapan ini dengan tindakan kriminal lainnya, termasuk upaya makar yang dapat merugikan negara.
“Ini bukan persoalan kecil. Penyadapan terhadap kepala negara menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kekuasaan,” ujarnya.
Kasus penyadapan ini mencuat di tengah situasi politik yang semakin dinamis di Indonesia, di mana transparansi dan akuntabilitas pemerintah menjadi isu krusial. Abdullah mengingatkan bahwa tindakan ilegal semacam ini bukan hanya mengganggu keamanan individu, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Penegakan hukum yang adil dan tanpa pilih kasih diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Lebih jauh, Abdullah mengajak semua elemen masyarakat untuk memperhatikan masalah ini dengan serius. Ia percaya bahwa langkah-langkah konkret harus diambil untuk memastikan bahwa tindakan penyadapan tidak hanya diusut, tetapi juga diantisipasi agar tidak terulang di masa depan. Masyarakat, tambahnya, berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman yang bisa merusak integritas dan kedaulatan negara.
Penyadapan, jika dibiarkan tanpa tindakan hukum yang tegas, dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan sistem pemerintahan yang ada. Oleh karena itu, Abdullah mendorong Polri untuk segera melakukan langkah-langkah investigasi yang tepat dan transparan, guna memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.



Komentar