Politik & Pemerintahan
Beranda / Politik & Pemerintahan / Kementerian ATR/BPN Luncurkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Mendukung Ketahanan Energi Pertamina

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Mendukung Ketahanan Energi Pertamina

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Mendukung Ketahanan Energi Pertamina

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk menyediakan empat instrumen pertanahan dan tata ruang yang akan membantu PT Pertamina (Persero) dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Ini merupakan langkah strategis sebagai upaya pemerintah dalam memastikan penyediaan energi yang berkelanjutan dan memadai.

Wakil Menteri ATR dan Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa dukungan tersebut meliputi beberapa aspek penting, yakni kepastian tata ruang, penyediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian masalah pertanahan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara, yang diselenggarakan pada Kamis (13/8/2026).

Ossy menekankan bahwa kepastian tata ruang sangat dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur energi dapat dilakukan dengan harmonis, selaras dengan kebutuhan sektor lain seperti pangan, hilirisasi, perumahan, dan infrastruktur lainnya. Dengan adanya kejelasan dalam tata ruang, diharapkan proses perizinan dan kegiatan usaha dapat berjalan lebih lancar.

Dalam rangka penyediaan lahan, ATR/BPN berencana untuk mengoptimalkan penggunaan tanah yang sudah ada. Ini mencakup tanah telantar, aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang berakhir, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara efektif. Ossy menyatakan, “Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada.”

Dukungan lain yang diberikan adalah melalui penguatan sertifikasi aset milik Pertamina, yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum atas tanah yang mendukung infrastruktur energi. ATR/BPN juga tengah menyiapkan mekanisme untuk menyelesaikan berbagai isu terkait tumpang tindih penguasaan, klaim, dan konflik pertanahan. Pendekatan yang diambil melibatkan jalan hukum serta dialog dengan masyarakat setempat.

TNI Fair 2026: Alutsista Baru yang Memperkuat TNI di Era Prabowo

Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara ATR/BPN dan Pertamina pada Desember 2024. Mochamad Iriawan, Komisaris Utama Pertamina, memberikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah yang telah membantu memperlancar proses perizinan. Ia mengungkapkan betapa pentingnya penyelesaian lebih dari 165 perizinan yang ada di sektor hilir, yang merupakan bagian integral dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ketahanan energi nasional akan semakin terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Upaya yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyediaan lahan, tetapi juga pada peningkatan legalitas dan penyelesaian konflik dalam bidang pertanahan yang dapat menghambat pengembangan infrastruktur energi.

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan energi seperti Pertamina adalah kunci dalam memastikan bahwa sumber daya energi dapat dikelola dengan baik dan berkelanjutan. Melalui kebijakan yang mendukung tata ruang dan penyelesaian masalah pertanahan, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan di sektor energi dengan lebih baik di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan