Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Identitas Dua Warga Binaan di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terungkap oleh Dirjen PAS

Identitas Dua Warga Binaan di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terungkap oleh Dirjen PAS

Identitas Dua Warga Binaan di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terungkap oleh Dirjen PAS

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkapkan informasi penting mengenai dua warga binaan yang teridentifikasi oleh Ombudsman RI. Mereka ditemukan berada di suatu area fasilitas mewah, yang dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di Lapas Kelas IIA Cibinong. Nama kedua warga binaan tersebut adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie.

Keduanya kini menjadi subjek pemeriksaan internal dari Ditjen Pemasyarakatan, setelah Ombudsman melaksanakan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Penemuan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan yang mendorong adanya langkah-langkah lebih lanjut.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin, 28 September 2026, Mashudi menjelaskan, “Kami melakukan pemeriksaan terhadap 2 Warga Binaan, yaitu Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang ditemukan oleh Ombudsman RI dan pada saat itu berada di area SAE.”

Selain kedua nama yang disebutkan, Ditjen Pemasyarakatan juga melakukan pemeriksaan terhadap enam petugas yang bertugas di Lapas Cibinong. Di antara mereka, terdapat Gusti, yang menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Ricky Robby selaku Kasubsi Bimkemaswat, dan Adi Nugroho, yang merupakan Kasubsi Sarker.

Tiga petugas lainnya, yakni Naufal, Hendra, dan Wahyu, yang bertugas di Pos Wasrik, juga ikut dalam pemeriksaan tersebut. Proses pemeriksaan ini dilakukan oleh tim internal Ditjen Pemasyarakatan yang terdiri dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dit Pamintel), Direktorat Patroli dan Pengamanan (Dit Patnal), serta Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat.

Profil Kolonel Laut (P) Mochamad Fuad Hasan: Alumni SMA Taruna Nusantara dan Komandan Kapal Induk Pertama KRI Sriwijaya 100

Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti hasil siaran pers dari Ombudsman RI. Setelah tim dibentuk, petugas segera menuju Lapas Kelas IIA Cibinong berdasarkan Surat Perintah Dirjenpas.

Pemeriksaan yang dilaksanakan tidak hanya terbatas pada warga binaan dan petugas, tetapi juga mencakup beberapa bangunan di sekitar Lapas Cibinong. Mashudi menjelaskan bahwa tim memeriksa 13 rumah yang digunakan sebagai rumah dinas jabatan, tiga rumah dinas, serta tiga rumah singgah yang terletak di area SAE.

Selain itu, pemeriksaan juga meliputi dokumen administrasi yang berkaitan dengan aktivitas warga binaan. Langkah ini diambil untuk mengevaluasi kesesuaian dalam penggunaan fasilitas, penempatan warga binaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Bersama dengan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjen Pemasyarakatan kembali melakukan peninjauan dan pemeriksaan pada Kamis, 24 September 2026. Tim tersebut mengkaji perumahan dinas, area SAE, dan rumah singgah yang ada di kawasan tersebut.

Adapun petugas juga meneliti berkas administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan asimilasi warga binaan serta surat keputusan mengenai penempatan rumah dinas bagi pejabat struktural yang berwenang.

Profil Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra: Lulusan SMA Taruna Nusantara yang Menjabat Koorsmin KASAD

Serangkaian pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari inisiatif Ditjen Pemasyarakatan dalam merespons temuan yang dilaporkan oleh Ombudsman RI terkait kondisi di Lapas Cibinong. Tindakan ini menunjukkan komitmen Ditjenpas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat ditemukan penyelesaian yang tepat dan mendukung perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Proses ini mencerminkan ketekunan pihak berwenang dalam mengawasi dan menegakkan hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan