Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa polemik terkait ijazahnya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari operasi politik. Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut sulit untuk tidak disetujui.
Ahmad Ali menyampaikan pandangannya kepada media pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Ia mempertanyakan mengapa isu ijazah Gibran kembali menjadi sorotan setelah dua tahun pemerintahan berjalan.
Menurut Ahmad Ali, polemik ini juga berhubungan dengan proses hukum yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia meragukan dasar dari pengajuan gugatan dan menyoroti pertimbangan hukum yang terkait dengan syarat pendidikan Gibran.
“Sangat sulit untuk kita tidak membenarkan apa yang dikatakan oleh Pak Jokowi,” tutur Ahmad Ali.
Ahamd Ali menyoroti waktu pengajuan gugatan terhadap persyaratan pendidikan Gibran yang dianggap tidak tepat. Ia berpendapat bahwa hal ini seharusnya dilihat dalam konteks tahapan pemilihan presiden yang memiliki batas waktu tertentu.
Lebih lanjut, ia menyinggung masalah legal standing atau kedudukan hukum dari pihak penggugat. Ahmad Ali beranggapan bahwa pengadilan perlu mempertimbangkan apakah penggugat memiliki kepentingan hukum yang terancam.
“Jadi selalu saya katakan Mahkamah Konstitusi sedang melakukan apa, atraksi politik,” ungkap Ahmad Ali.
Kritik ini merupakan penilaian Ahmad Ali terhadap proses hukum yang berjalan di MK. Namun, penilaiannya tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya intervensi politik dalam proses pengadilan.
Dalam pernyataannya, Ahmad Ali juga membandingkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia dengan Singapura. Ia berpendapat bahwa perbedaan nomenklatur atau penyebutan kualifikasi pendidikan di luar negeri perlu dipahami dengan baik sesuai dengan sistem yang berlaku di negara tersebut.
Ia menegaskan bahwa seseorang bisa memenuhi syarat untuk masuk universitas meskipun dokumen atau istilah pendidikan yang digunakan berbeda dengan yang ada di Indonesia.
“Artinya, Mas Gibran itu memenuhi syarat untuk masuk di universitas. Entah apa pun penyebutannya di sana,” kata Ahmad Ali.
Ahmad Ali juga mempertanyakan asumsi bahwa sistem pendidikan di Indonesia lebih berintegritas dibandingkan dengan negara lain. Namun, pendapat tersebut merupakan pandangannya pribadi dan bukan suatu kesimpulan yang bersifat objektif mengenai status kualifikasi pendidikan Gibran.
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa polemik mengenai ijazahnya dan Gibran adalah bagian dari operasi politik. Ia juga menyebutkan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu ini sehingga menjadi perbincangan luas.
“Iya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali,” ungkap Jokowi, sebagaimana dikutip dalam sebuah laporan.



Komentar