Viral
Beranda / Viral / Mantan Bacabup Deli Serdang Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Polisi Ungkap Asal-usulnya

Mantan Bacabup Deli Serdang Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Polisi Ungkap Asal-usulnya

Mantan Bacabup Deli Serdang Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Polisi Ungkap Asal-usulnya

Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan jaringan lintas provinsi kini memasuki fase baru, dengan penangkapan Sudiono alias Praka. Tersangka ini dikenal sebagai mantan calon Bupati Deli Serdang dan diduga merupakan otak di balik peredaran uang palsu yang totalnya mencapai Rp980 juta.

Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap Sudiono pada tanggal 27 Oktober 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, Sudiono diperoleh dalam kondisi menyimpan 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, yang nilainya jika dihitung total mencapai Rp980 juta.

Menurut AKBP Jackson Jeremia, yang menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Lampung, Sudiono berperan penting dalam jaringan ini. Ia diduga tidak hanya menyimpan uang palsu, tetapi juga memerintahkan untuk mengedarkan uang tersebut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang palsu ini disimpan oleh pelaku hasil atau sisa dari Pilkada Serentak 2024,” ungkap Jackson pada Selasa (3/11/2026).

Uang palsu ini juga diduga terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan dalam praktik-praktik ilegal selama proses politik. Penangkapan Sudiono merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat Azizir Wicaksono, yang menunjukkan bahwa jaringan ini lebih luas dan kompleks.

Kasus ini memiliki implikasi yang cukup signifikan bagi masyarakat, terutama terkait dengan kepercayaan terhadap sistem politik dan keuangan. Uang palsu dapat merusak stabilitas ekonomi dan menciptakan keraguan di kalangan masyarakat terhadap integritas pemilihan umum. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu sangat diperlukan.

Dugaan Penyadapan Istana Libatkan Nama Listyo Sigit, Begini Respons Kadiv Humas Polri

Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini. Penangkapan Sudiono diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pelaku dan mencegah praktik serupa di masa mendatang. Penyelidikan ini juga menjadi perhatian agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal yang dapat merugikan.

Seiring dengan penegakan hukum yang sedang berjalan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan kritis terkait dengan transaksi keuangan yang melibatkan uang tunai, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang. Keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran uang palsu sangat penting untuk menjaga integritas sistem keuangan dan politik.

Dengan penangkapan ini, diharapkan pihak berwenang dapat lebih serius dalam menangani masalah peredaran uang palsu yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat secara umum. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang tegas diharapkan dapat mencegah kejahatan ini terulang kembali di masa depan.

Empat Pembalap Indonesia Tampil di Panggung Dunia, Siapa yang Memiliki Rekor Terbaik?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan