Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan estimasi awal kerugian negara terkait dengan kasus dugaan korupsi di sektor cukai yang melibatkan PT Djarum. Diperkirakan, kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai angka triliunan rupiah.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa angka ini merupakan hasil perhitungan awal dalam pengembangan kasus yang terungkap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Februari 2026.
“Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara),” ungkap Budi saat berbicara dengan wartawan pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut muncul setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan baru pada Oktober 2026 dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan kasus ini.
Dalam rangka mengembangkan kasus dugaan korupsi cukai, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Djarum dan juga di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Budi menambahkan bahwa saat ini penyidik masih mencari informasi lebih lanjut terkait potensi penyimpangan dalam penerimaan negara di sektor cukai. Namun, KPK belum membeberkan rincian mengenai barang atau dokumen yang disita selama penggeledahan tersebut.
“Sehingga di tahap penyidikan awal ini, strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini. Artinya ini murni terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerimaan negara khususnya di sektor cukai,” jelas Budi.
KPK tidak hanya fokus pada perhitungan potensi kerugian negara, tetapi juga menyelidiki waktu terjadinya dugaan tindak pidana ini. Budi mengungkapkan bahwa hingga 30 Oktober 2026, KPK belum menentukan tempus atau waktu pasti terjadinya dugaan korupsi dalam sektor cukai tersebut.
Penyidik berencana untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik penyimpangan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Budi mengungkapkan, “Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan.”
Pencarian waktu kejadian ini merupakan bagian dari usaha penyidik untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang rangkaian dugaan penyimpangan serta untuk mengumpulkan bukti yang relevan. Ini diharapkan dapat memperkuat kasus yang sedang dibangun oleh KPK.
Dengan langkah-langkah yang diambil saat ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor yang sangat penting ini. Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyimpangan yang terjadi dan memastikan bahwa tindakan yang tepat diambil terhadap pelanggar hukum.



Komentar