Gandung Pardiman adalah seorang politikus yang aktif dalam Partai Golongan Karya (Golkar) dan memiliki karier gemilang di lembaga legislatif, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Sebagai anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gandung mengembuskan napas terakhir pada hari Selasa, 27 Oktober 2026, dalam usia 73 tahun.
Gandung meninggal dunia sekitar pukul 09.30 WIB setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, yang menyebut bahwa Gandung telah lama menderita sakit. “Ya, benar. Beliau wafat jam 09.30 tadi,” ungkap Sarmuji kepada para wartawan pada hari yang sama.
Meskipun menghadapi berbagai masalah kesehatan, Gandung tetap berupaya aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap masyarakat dan tanggung jawabnya.
Gandung Pardiman lahir di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 25 Februari 1953. Ia memulai pendidikan tingginya di IKIP Veteran Yogyakarta dan meraih gelar sarjana pada tahun 1986. Kemudian, ia melanjutkan studi ke jenjang magister di STIE Mitra Indonesia, Yogyakarta, di mana ia berhasil mendapatkan gelar Magister Manajemen (M.M.) pada tahun 2001.
Pendidikan yang dijalani Gandung merupakan fondasi penting dalam hidupnya, baik sebelum memasuki arena politik maupun saat aktif berkontribusi dalam kebijakan publik di tingkat daerah dan nasional.
Sebelum terjun ke DPR RI, Gandung mengawali karier politiknya di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menjabat sebagai anggota DPRD DIY untuk periode 2004 hingga 2009 dan juga pernah mengisi posisi sebagai Wakil Ketua DPRD DIY. Pengalaman ini menjadi titik awal yang penting dalam perjalanan politiknya.
Setelah menyelesaikan masa jabatan di tingkat daerah, Gandung melanjutkan kariernya ke tingkat nasional dengan mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta di DPR RI. Ini adalah langkah signifikan yang mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuannya.
Pada Pemilu 2009, Gandung berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan DIY untuk periode 2009 sampai 2014. Selama masa tugasnya di parlemen, ia menjabat di Komisi VII, yang berfokus pada energi, sumber daya mineral, penelitian dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Di periode berikutnya, 2014 hingga 2019, Gandung kembali terpilih menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Ia menggantikan Siti Hediati Hariyadi, atau yang lebih dikenal sebagai Titiek Soeharto, pada 26 Juli 2018 dan melanjutkan masa jabatannya hingga 2019. Keputusan ini menunjukkan kontinuitas dalam pengabdiannya dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada Gandung.
Selama berkarya di DPR RI, Gandung dikenal sebagai sosok yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia terlibat dalam berbagai kegiatan dan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembuatan undang-undang yang berpihak kepada rakyat.
Dedikasi Gandung Pardiman terhadap tugas-tugas kenegaraan dan kepentingan publik menjadikannya sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia politik Indonesia. Pemikirannya yang tajam dan sikapnya yang konsisten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat akan selalu diingat oleh rekan-rekan sejawat dan masyarakat luas. Wafatnya Gandung menjadi kehilangan besar bagi partai dan masyarakat yang dipimpinnya.



Komentar