Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, diduga disebabkan oleh tindakan pembakaran yang dilakukan dengan sengaja. Peristiwa ini mulai terjadi sejak Jumat, 23 Oktober 2026, dan telah menimbulkan kerusakan yang parah, tidak hanya pada vegetasi hutan, tetapi juga berimbas pada belasan hingga puluhan kuburan batu tradisional yang merupakan bagian dari budaya masyarakat Toraja.
Kepala Satpol PP dan Damkarmat Toraja Utara, Riantho Yusuf Sangkelo, menyampaikan bahwa kecurigaan terhadap penyebab kebakaran ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat seseorang menyalakan api di sekitar area yang terbakar. Hingga saat ini, identitas orang yang diduga menjadi penyebab kebakaran tersebut belum dapat teridentifikasi.
“Mungkin ada unsur kesengajaan atau karena iseng, itu informasi dari masyarakat,” ungkap Riantho dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026.
Riantho juga menambahkan bahwa warga setempat sempat mencoba mengejar individu yang dicurigai, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil dan identitas pelaku masih belum terungkap. Dengan demikian, dugaan bahwa kebakaran ini adalah akibat dari pembakaran yang disengaja masih belum dapat dipastikan.
Kebakaran ini terjadi di Dusun Salurea Rangri, Kelurahan Baruppu Utara, Kecamatan Baruppu. Selain membakar kawasan hutan, kobaran api juga menghanguskan sejumlah kuburan batu tua yang dikenal oleh masyarakat setempat sebagai liang.
Menurut penuturan Riantho, kuburan-kuburan tersebut tersebar di tiga lokasi yang berbeda di sekitar area yang terpengaruh oleh kebakaran. Diperkirakan, jumlah liang yang terdampak mencapai belasan hingga puluhan, dengan beberapa peti jenazah di dalam kuburan tersebut juga ikut terbakar.
“Itu kuburan namanya liang, ada belasan atau puluhan liang karena berada di tiga titik berbeda,” jelasnya.
Dampak kebakaran pada kuburan batu ini sangat signifikan, mengingat liang merupakan bagian dari tradisi pemakaman masyarakat Toraja. Kejadian ini mencerminkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat merusak warisan budaya yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat.
Dalam upaya memadamkan kebakaran, petugas mengalami berbagai kendala. Salah satu yang paling utama adalah kondisi jalan yang sulit dilalui, sehingga kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau lokasi kebakaran secara langsung.
“Kendaraan kami tidak memungkinkan masuk ke dalam untuk melakukan pemadaman karena akses jalan yang susah,” ucap Riantho.
Untuk mendukung penanganan kebakaran ini, personel Satpol PP dan Damkarmat Toraja Utara memanfaatkan peralatan dari Manggala Agni. Selain itu, pemadaman juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP dan Damkar Toraja Utara, Manggala Agni, KPA, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Dengan situasi yang ada, tanggung jawab untuk menangani kebakaran ini menjadi semakin kompleks. Tim gabungan tersebut bekerja keras untuk mengatasi api yang terus berkobar, sambil tetap berusaha menjaga kelestarian warisan budaya dan lingkungan yang ada di kawasan tersebut.



Komentar