Politik & Pemerintahan
Beranda / Politik & Pemerintahan / Benny K Harman Minta Kapolri Baru Tinggalkan Kultur ‘No Viral No Justice’

Benny K Harman Minta Kapolri Baru Tinggalkan Kultur ‘No Viral No Justice’

Benny K Harman Minta Kapolri Baru Tinggalkan Kultur 'No Viral No Justice'

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melaksanakan reformasi menyeluruh di dalam institusi kepolisian. Hal ini mencakup penghapusan budaya no viral no justice, penuntasan pungutan liar, serta penghentian pendekatan represif terhadap masyarakat kecil.

Benny berpendapat bahwa kepemimpinan baru Polri harus mampu mengembalikan kepercayaan publik dengan cara menjadikan kepolisian sebagai pelayan masyarakat yang juga berfungsi sebagai penegak hukum yang independen. Dia mengacu pada UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah atau penguasa.

“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat Pemerintah, bukan alat penguasa,” ungkapnya dalam sebuah keterangan pers.

Politisi dari Partai Demokrat ini menekankan pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri agar penanganan kasus tidak tergantung pada perhatian publik di media sosial. Ia juga meminta agar Kapolri memperkuat pengawasan terhadap praktik pungutan liar, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan keterlibatan anggota dalam aktivitas ilegal.

Benny mendorong agar dalam penegakan hukum, diterapkan prinsip ‘tajam ke atas dan humanis ke bawah’. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu berani mengungkap aktor intelektual yang terlibat dalam perkara besar seperti perjudian online, jaringan narkoba, pertambangan ilegal, dan tindak pidana perdagangan orang, alih-alih hanya menangkap pelaksana di lapangan.

Presiden Prabowo Terima Gubernur URI di Hambalang untuk Bahas Program Magang 384 Calon Pemimpin

Dia juga menyoroti pentingnya untuk membatasi penggunaan pasal-pasal yang dianggap ‘karet’, terutama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), agar tidak dijadikan alat untuk membungkam kritik. Selain itu, Benny menekankan perlunya penguatan dalam hal investigasi kriminal yang berbasis ilmiah, transparansi dalam rekrutmen dan pengelolaan anggaran, serta peningkatan perlindungan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebagai wakil rakyat, kami tidak butuh Kapolri yang dicintai kekuasaan. Kami butuh Kapolri yang ditakuti penjahat dan dicintai rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perubahan di tubuh Polri harus dimulai dari pimpinan dan harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan. Ia menggarisbawahi bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam praktik pemerasan, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.

“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan dorongan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri. Reformasi yang diusulkan oleh Benny K Harman dan disambut baik oleh Kapolri sangat penting untuk menciptakan kepolisian yang lebih bersih, transparan, dan bersahabat dengan masyarakat.

Subsidi LPG 3 Kg Tidak Tepat Sasaran, BAKN DPR Minta Perbaikan Data Penerima

Masyarakat berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil agar institusi Polri dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, serta memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan