Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sepuluh mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan yang mengandung unsur seksual di sebuah grup WhatsApp.
Percakapan tersebut dikabarkan berisi konten yang dianggap melecehkan mahasiswi.
Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof. Ir. Selo, mengungkapkan bahwa pihak kampus sedang melakukan pengumpulan keterangan dari mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup tersebut.
Menurut informasi awal, grup WhatsApp tersebut memiliki sekitar 40 anggota.
“Dari pengakuan terduga, dan informasi yang saya dapat dari pertemuan tersebut, WAG (WhatsApp group) dibentuk untuk keperluan diskusi terkait dengan tugas-tugas kampus dan anggotanya berjumlah 40 orang,” ungkap Selo pada Selasa (29/9/2026).
Prof. Selo menegaskan bahwa informasi yang diterima saat ini masih bersifat keterangan awal dari para mahasiswa yang diperiksa.
“Pihak kampus masih melakukan verifikasi untuk memastikan fakta mengenai tujuan pembentukan grup tersebut,” tuturnya. Ia juga menambahkan, “Tetapi itu pengakuan para terduga, saya belum memastikan kebenarannya.”
Selo menjelaskan bahwa percakapan yang diduga berisi konten cabul tersebut terjadi sebelum bulan April 2026. Ini menunjukkan bahwa tindakan pencegahan dan penegakan disiplin di lingkungan kampus sangat penting untuk menjaga atmosfer akademik yang sehat.
Kasus ini mengundang perhatian banyak pihak, terutama dalam konteks perlindungan terhadap mahasiswi dan upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman. UGM sendiri berkomitmen untuk menegakkan tata tertib dan etika di kalangan mahasiswa.
Langkah penonaktifan mahasiswa ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya bahwa tindakan yang merugikan rekan sejawat tidak akan ditoleransi. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melindungi mahasiswi dari segala bentuk pelecehan, baik secara fisik maupun verbal.
Ke depan, diharapkan tindakan preventif seperti sosialisasi dan edukasi mengenai etika berkomunikasi di media sosial bisa lebih ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi. Selain itu, perlu adanya saluran pengaduan yang jelas agar mahasiswa merasa aman untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang mereka alami tanpa takut akan konsekuensi negatif.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, seluruh sivitas akademika UGM diharapkan dapat bersikap bijak dan mendukung upaya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar dan berkembang.



Komentar