Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / KPK Selidiki Uang Rp3,5 Miliar di Rumah Ahmad Ali, Apa Tanggapan PSI?

KPK Selidiki Uang Rp3,5 Miliar di Rumah Ahmad Ali, Apa Tanggapan PSI?

KPK Selidiki Uang Rp3,5 Miliar di Rumah Ahmad Ali, Apa Tanggapan PSI?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki asal-usul uang sekitar Rp3,5 miliar yang ditemukan di rumah Ahmad Ali, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penemuan uang ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan terkait dugaan praktik gratifikasi dalam sektor pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyitaan uang tersebut berlangsung saat KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ahmad Ali pada Selasa, 4 Februari 2025. Pada saat itu, Ahmad Ali masih merupakan anggota Partai NasDem. Proses penggeledahan itu berhasil mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang totalnya mencapai sekitar Rp3,49 miliar. Selain uang, KPK juga menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, serta tas dan jam tangan.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengungkapkan pada Rabu, 9 September 2026, bahwa pihak penyidik meyakini uang yang disita memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki di kawasan Kutai Kartanegara. Penyidik saat ini tengah melacak sumber dan aliran dana tersebut untuk memahami hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Kasus ini merupakan lanjutan dari penyidikan mengenai dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pada Februari 2026, KPK juga menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Mereka diduga terlibat dalam aliran dana terkait jasa pengamanan atau pengangkutan batu bara.

Perkembangan ini kembali membawa nama Ahmad Ali ke dalam sorotan publik, mengingat sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut disita langsung dari rumahnya.

Purbaya Dicopot: Fithra Bandingkan dengan Mbappe, Bukan karena Kinerja?

Di tengah menyala-nyalanya perhatian publik terhadap penyidikan ini, PSI menggarisbawahi waktu kedatangan Ahmad Ali ke dalam partai. Ronald A. Sinaga, Wakil Ketua Umum PSI, menegaskan bahwa segala perkara yang menyangkut Ahmad Ali sudah dimulai sebelum dia menjadi bagian dari PSI. “Sepengetahuan saya, itu adalah kasus yang berjalan sebelum Ahmad Ali bergabung dengan PSI,” ungkap Bro Ron setelah pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Solo pada Jumat, 11 September 2026.

Pernyataan ini muncul sebagai respons PSI dalam menjelaskan posisi Ahmad Ali yang kini menjadi Ketua Harian DPP PSI di tengah penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

Pernyataan PSI mengenai waktu bergabung Ahmad Ali memang memberikan konteks yang perlu dipahami. Namun, isu yang berkembang saat ini tidak hanya berkisar pada kapan Ahmad Ali resmi menjadi anggota PSI. KPK tetap terus menelusuri hubungan uang yang ditemukan di kediaman Ahmad Ali dengan dugaan gratifikasi yang terjadi di sektor pertambangan di Kutai Kartanegara. Dengan demikian, publik berhak menunggu bagaimana sikap partai dalam menyikapi proses hukum yang saat ini berlangsung.

Lebih lanjut, penting untuk dicatat bahwa posisi Ahmad Ali sebagai Ketua Harian DPP PSI menjadikannya sorotan utama dalam perkembangan kasus ini. Sikap dan tindakan partai terhadap kasus hukum yang melibatkan anggotanya akan menjadi perhatian penting publik, terlepas dari kapan dugaan kejahatan tersebut terjadi.

Dalam konteks ini, pernyataan bahwa kasus yang melibatkan Ahmad Ali terjadi sebelum dirinya bergabung dengan PSI belum sepenuhnya menjawab substansi dari penyidikan KPK terkait asal-usul dan aliran uang yang disita. Dengan berbagai aspek yang saling terhubung, penyidikan ini menunjukkan kompleksitas yang dihadapi oleh KPK dan juga PSI dalam mengatasi isu-isu integritas dan transparansi dalam dunia politik.

Peluang Kolaborasi Gerindra dan PDI-P di 2029: Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan