Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pengecekan kembali terhadap data mahasiswa yang kehilangan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akibat perubahan desil. Permintaan ini muncul setelah Pramono menerima laporan mengenai sejumlah mahasiswa yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima KJMU, namun kini tidak mendapatkan dukungan tersebut setelah adanya pembaruan dalam klasifikasi desil berdasarkan data sosial ekonomi.
Beliau bahkan mendapatkan informasi bahwa terdapat enam mahasiswa yang terpaksa menghentikan studi mereka akibat kehilangan bantuan KJMU. “Jadi untuk Pemerintah DKI Jakarta secara khusus saya sudah minta kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan re-checking secara langsung kepada para mahasiswa tersebut,” ungkap Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta.
Pramono menekankan pentingnya melakukan pengecekan ulang terhadap mahasiswa yang sebelumnya menerima KJMU, namun status mereka berubah setelah data desil diperbarui. “Saya juga banyak mendapatkan masukan bahwa kemarin katanya ada enam orang yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak mendapatkan lagi KJMU,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memastikan bahwa perubahan data tidak menyebabkan mahasiswa dari latar belakang keluarga kurang mampu kehilangan akses ke pendidikan tinggi. Penentuan penerima KJMU didasarkan pada data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelompok masyarakat berdasarkan kesejahteraan. Oleh karena itu, pembaruan desil dapat mempengaruhi status penerima bantuan.
Pramono juga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan verifikasi terhadap nama-nama mahasiswa yang mengalami perubahan desil, khususnya mereka yang sebelumnya menerima KJMU namun kini terdepak dari daftar penerima bantuan.
Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS), Zulkipli, menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa data desil mereka tidak mencerminkan keadaan sebenarnya dapat mengajukan verifikasi melalui fasilitas Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Masyarakat dapat mengisi formulir pertanyaan yang tersedia untuk mengajukan pengecekan terhadap kondisi sosial ekonomi mereka.
Proses verifikasi ini akan berlangsung selama tiga bulan, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk memperbarui data desil yang dikelola oleh BPS. “Sehingga nantinya selama kurun waktu tiga bulan akan dilakukan verifikasi. Sehingga BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap tiga bulan,” kata Zulkipli.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan tidak ada mahasiswa yang terpaksa menghentikan pendidikan mereka karena kehilangan akses bantuan yang vital. Pengecekan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan BPS menjadi bagian penting dalam memastikan keadilan akses pendidikan bagi semua mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mengingat pentingnya pendidikan tinggi dalam meningkatkan kualitas hidup individu dan masyarakat, semua pihak perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak ada mahasiswa yang tertinggal akibat perubahan data yang mungkin tidak mencerminkan kondisi aktual mereka.



Komentar