Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melaksanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo sebagai langkah strategis dalam pengelolaan sampah perkotaan. Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung perkembangan sektor pariwisata.
TPST Kebon Talo dibangun di atas lahan seluas 1,48 hektare dan dirancang untuk dapat mengolah hingga 60 ton sampah setiap harinya. Fasilitas ini nantinya akan memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah di dua kecamatan, yaitu Ampenan dan Sekarbela.
Pembangunan TPST ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sampah yang kian mendesak di Kota Mataram, di mana setiap harinya terhasilkan sekitar 425 ton sampah. Penutupan TPA Regional Kebon Kongok menambah urgensi pembangunan infrastruktur persampahan, mengingat kapasitas pengolahan yang kini terbatas.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat solusi terhadap masalah sampah, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Usaha ini dilakukan melalui pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah dan penerapan teknologi yang dapat mengubah sampah menjadi sumber daya berharga.
Dalam pernyataannya, Dody mengatakan, “Ke depan, gunungan sampah akan kita ubah menjadi listrik. Tapi yang lebih penting, kita ubah dulu budaya kita. Hentikan membuang sampah ke sungai dan laut. Karena ketika kita membuang sembarangan, alam akan menghukum kita kembali, misalnya banjir dari sungai, rob dari laut.”
Konsep pengelolaan yang diterapkan di TPST Kebon Talo bersifat terpadu. Sampah yang masuk ke fasilitas ini akan melalui tahapan pemilahan dan pengolahan, sehingga jumlah sampah yang perlu dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dapat diminimalisir.
Fasilitas ini dilengkapi dengan teknologi pemilahan otomatis yang berfungsi untuk memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, seperti organik, anorganik, logam, dan residu. Selain itu, TPST Kebon Talo juga memanfaatkan teknologi Solid Recovered Fuel (SRF) untuk menghasilkan bahan bakar alternatif dan meningkatkan tingkat daur ulang sampah.
Fasilitas utama TPST berbentuk hanggar pengolahan dengan luas mencapai 2.592 m². Bangunan ini mencakup kantor operasional, pos operator jembatan timbang, ruang panel, dan pembangkit listrik, serta berbagai prasarana pendukung lainnya.
Proses pengolahan sampah di TPST Kebon Talo terbagi menjadi dua lini: lini organik dan lini RDF/anorganik. Pembagian ini dirancang agar pengolahan dapat berlangsung lebih efisien, ramah lingkungan, dan menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan.
Pembangunan TPST Kebon Talo telah dimulai sejak 12 Juni 2026 dan ditargetkan akan selesai pada 31 Desember 2026, dengan proyeksi masa layanan mencapai 20 tahun. Ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU untuk meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur dasar, khususnya dalam sektor pengelolaan sampah.
Selaras dengan Visi PU 608, diharapkan keberadaan infrastruktur pengelolaan sampah yang handal dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan perkotaan, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan demikian, TPST Kebon Talo menjadi langkah penting menuju masa depan yang lebih baik dalam pengelolaan sampah.



Komentar