Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Profil Achmad Hidayat, Kader PDIP Dipecat Setelah Pertemuan dengan Jokowi

Profil Achmad Hidayat, Kader PDIP Dipecat Setelah Pertemuan dengan Jokowi

Profil Achmad Hidayat, Kader PDIP Dipecat Setelah Pertemuan dengan Jokowi

Nama Achmad Hidayat kini tengah menjadi perhatian publik setelah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memutuskan untuk memberhentikannya dari keanggotaan partai.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada tanggal 4 September 2026.

Achmad, yang merupakan anggota DPC PDIP Surabaya, sebelumnya dikenal aktif dalam berbagai struktur partai dan organisasi. Namanya mulai mencuat setelah melakukan kunjungan ke kediaman Presiden Joko Widodo pada bulan Juli 2026, di mana ia mengusulkan agar PDIP mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi.

Namun, perihal alasan di balik pemecatan ini muncul sejumlah perbedaan penjelasan. Dalam SK DPP, disebutkan bahwa kunjungan Achmad ke rumah Presiden dan pernyataannya mengenai rehabilitasi dinilai sebagai tindakan pembangkangan terhadap kebijakan partai. Sementara itu, pihak PDIP Jawa Timur menyatakan bahwa pemecatan tidak hanya disebabkan oleh kunjungan tersebut, melainkan terdapat berbagai persoalan etik lain yang telah diproses dalam internal partai.

Menurut informasi yang diperoleh dari laman resmi Info Pemilu KPU, Achmad Hidayat dilahirkan di Surabaya pada tanggal 10 Oktober 1993. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Hang Tuah 1 Surabaya pada tahun 2008 hingga 2011. Setelah itu, Achmad melanjutkan pendidikannya di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dari tahun 2011 hingga 2018.

Serda Ahmad Tewas Setelah Dipukul Oleh Seniornya, Berikut Kronologi Menurut Puspomau

Saat menjalani masa perkuliahan, Achmad aktif terlibat dalam berbagai organisasi. Antara tahun 2012 dan 2013, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Di periode yang sama, Achmad juga merupakan Ketua dari Garda Muda Bibit Unggul, Ketua Pusat Kajian Administrasi, serta Kepala Departemen Pendidikan BEM Unesa.

Aktivitasnya di dunia organisasi berlanjut hingga tahun 2013-2015, di mana ia menjadi Pembina Garda Muda Bibit Unggul. Keterlibatannya dalam berbagai organisasi mengasah kemampuannya dan menambah pengalamannya di dunia politik dan pemerintahan.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Achmad memulai kariernya di bidang politik dan pemerintahan. Dari tahun 2015 hingga 2018, ia bekerja sebagai Tenaga Administrasi di DPR RI. Pengalaman ini memberinya wawasan yang lebih dalam tentang dunia politik dan pengambilan keputusan di tingkat legislatif.

Selanjutnya, Achmad menjabat sebagai Tenaga Ahli DPR RI A-190 pada periode 2018 hingga 2019, sebelum akhirnya berlanjut menjadi Tenaga Ahli Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya dari tahun 2019 hingga 2024. Di dalam struktur PDIP Surabaya, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya selama periode 2019 hingga 2024. Jabatan tersebut membuatnya menjadi salah satu kader yang aktif di tingkat kota.

Achmad pernah berambisi untuk terjun lebih dalam ke dalam dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dalam Pemilu 2024 dari daerah pemilihan Surabaya 1. Namun, sayangnya, ia tidak berhasil meraih kursi dalam pemilu tersebut.

Profil Muhammad Herindra: Mantan Wamenhan dan Kepala BIN yang Kini Pimpin PB ESI

Keputusan pemecatan Achmad Hidayat oleh PDIP menunjukkan betapa dinamis dan seringnya pergeseran dalam politik, terutama di dalam partai. Meski terdapat langkah-langkah yang diambil untuk mempertahankan kedisiplinan dan integritas partai, hal ini juga menyoroti bagaimana suara dan pandangan individu dapat memicu konflik internal. Achmad kini menjadi contoh dari situasi yang sering terjadi di partai politik, di mana loyalitas dan pandangan dapat berbenturan dalam proses pengambilan keputusan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan