Berita Nasional
Beranda / Berita Nasional / Polda Metro Jaya Umumkan 3 Tersangka dalam Kasus Kematian Bambang Setiawan

Polda Metro Jaya Umumkan 3 Tersangka dalam Kasus Kematian Bambang Setiawan

Polda Metro Jaya Umumkan 3 Tersangka dalam Kasus Kematian Bambang Setiawan

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam investigasi dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiawan yang berusia 59 tahun. Penetapan tersangka ini mengikuti penangkapan yang dilakukan di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, langkah penetapan ini diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ahli, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan dari saksi, ahli, dan barang bukti lainnya, kami menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP berusia 23 tahun, DS berusia 33 tahun, dan DDS berusia 29 tahun,” ungkapnya dalam sebuah konferensi pers.

Ketiga tersangka, FP, DS, dan DDS, ditangkap pada Jumat malam, tepatnya pada pukul 21.30 WIB di wilayah Babakan Madang. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dari Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Iman menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk memastikan fakta-fakta hukum lainnya terungkap dalam kasus ini.

Sinyal Jurnalis di Selat Sunda Terlacak, Kemkominfo Ungkap Kontak Terakhir

Kasus ini berawal dari dugaan kekerasan yang menimpa Bambang Setiawan pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 27 Agustus. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan setelah demonstrasi berakhir.

Dalam rangka penyidikan, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sebanyak 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, satu flashdisk berisi video, lima gelas kaca, dan delapan piring.

Rekaman video yang dianalisis berasal dari media sosial serta hasil pengambilan dari DVR CCTV yang ada di lokasi. Video ini kemudian dianalisis menggunakan metode digital forensik untuk memastikan keakuratan data.

Penyidik juga melakukan pengambilan sampel dugaan sidik jari laten yang ditemukan pada potongan kayu dan bongkahan batu. Analisis ini bertujuan untuk mencocokkan sidik jari tersebut dengan yang ada pada benda lain yang diduga digunakan oleh para pelaku dalam melakukan kekerasan.

“Kami melakukan langkah ini untuk menyinkronkan antara dugaan pelaku dengan sidik jari yang ditemukan di piring dan gelas yang ada di lokasi kejadian dengan sidik jari yang ada pada benda-benda yang diduga digunakan oleh pelaku,” jelas Iman.

Jokowi Kunjungi Cirebon Hadiri Khitanan Putra Kiai Bersama PSI

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan hasil visum et repertum atas Bambang dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari alat bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan